Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Progres Penyaluran BSU 71,64 Persen, Menaker Berharap Akhir Oktober Selesai

Menteri Ketenaganerjaan, Ida Fauziyah, berharap penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022

21 Oktober 2022 | 08.15 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) berbincang dengan sejumlah pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Krisna Oleh-Oleh Bali di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa 13 September 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Perbesar
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) berbincang dengan sejumlah pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Krisna Oleh-Oleh Bali di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa 13 September 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenaganerjaan, Ida Fauziyah, berharap penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sementara kini, masih dalam proses penyaluran BSU tahap VI. Pada kloter ini, BSU diperuntukkan bagi penerima yang memiliki rekening di Bank Himbara.

Ida Fauziyah mengatakan, sejatinya penyaluran tahap VI akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara. “Sehingga, penyaluran BSU tahap VI masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara,” ujar Ida melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Oktober 2022.

Dia menuturkan berdasarkan data yang tidak dapat tersalurkan dan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada penerima yang data rekeningnya bisa diperbaiki. “Jadi, minggu ini kami salurkan,” tutur Ida.

Adapun data yang saat ini diproses pada penyaluran BSU tahap VI ini adalah sejumlah 776.556 buruh atau pekerja. Sehingga secara total, kata Ida, BSU tahap I hingga tahap VI sudah tersalurkan kepada 9.209/089 orang atau sebesar 71,64 persen.

“Data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya,” ujar Ida.

Lebih lanjut, Ida mengimbau masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU—tetapi belum ditetapkan sebagai penerima—untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

“Silakan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek,” kata Ida.

 

 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus