Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembayaran iuran bulanan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) atau peserta mandiri dapat dilakukan secara mudah. Tidak perlu datang ke kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, peserta dapat membayar tagihan melalui berbagai kanal pembayaran daring (online).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peserta mandiri BPJS Kesehatan dapat menunaikan kewajiban pembayaran iuran menggunakan nomor akun virtual (virtual account) di aplikasi mobile banking (m-banking), e-commerce, dompet digital (e-wallet), hingga aplikasi jasa pengantaran atau ojek online. Nomor akun virtual dapat dilihat di aplikasi Mobile JKN pada Menu Lainnya, lalu Info Virtual Account.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun akun virtual terdiri dari 16 digit angka, yang bisa digunakan untuk membayar iuran ke Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Lantas, bagaimana cara membayar iuran BPJS Kesehatan dengan metode online?
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via M-Banking
Sebagai contoh, berikut panduan membayar iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi m-banking milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yaitu Livin’ by Mandiri:
- Siapkan nomor akun virtual BPJS Kesehatan.
- Unduh dan masuk ke akun (login) Livin’ by Mandiri, yang dapat diunduh di Google Play Store untuk pengguna Android, App Store untuk pengguna Apple iOS iPhone, dan AppGallery untuk pengguna ponsel Huawei.
- Pada halaman beranda, pilih menu Bayar/VA.
- Pilih opsi BPJS.
- Pilih jenis BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor akun virtual.
- Pilih jumlah bulan pembayaran, lalu tekan tombol Lanjutkan.
- Tekan kembali tombol Lanjutkan, lalu periksa jumlah tagihan.
- Ketuk tombol Total dan masukkan enam digit PIN Livin’ by Mandiri.
- Selanjutnya, notifikasi transaksi berhasil akan muncul.
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via e-Commerce
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui aplikasi e-commerce, seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. Berikut tata caranya di Tokopedia:
- Pastikan sudah login akun Tokopedia dan menyiapkan nomor akun virtual.
- Pada halaman utama, ketuk menu Top-Up & Tagihan.
- Tekan tombol BPJS.
- Pilih jenis BPJS Kesehatan.
- Salin dan tempelkan nomor akun virtual.
- Tentukan bulan pembayaran.
- Ketuk tombol Cek Tagihan.
- Klik Pilih Pembayaran.
- Tentukan opsi metode pembayaran dan selesaikan transaksi.
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via e-Wallet
Peserta mandiri program JKN BPJS Kesehatan juga dapat membayar iuran melalui berbagai aplikasi dompet digital, seperti GoPay, OVO, dan LinkAja. Sebagai contoh, berikut tata cara pembayaran via GoPay.
- Buka aplikasi GoPay, lalu pilih opsi Tagihan & Pulsa.
- Pilih menu BPJS.
- Tekan tombol Lanjut.
- Pilih layanan BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor virtual atau ID pelanggan dan tentukan bulan pembayaran.
- Klik tombol Lanjut.
- Pilih metode pembayaran, lalu klik Bayar.
- Masukkan PIN GoPay.
- Selanjutnya, layar akan menampilkan pemberitahuan akhir transaksi.
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via Aplikasi Ojek Online
Berbagai aplikasi jasa ojek online (ojol) juga menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, seperti Gojek dan Grab. Berikut panduannya untuk membayar di Gojek:
- Pada halaman beranda, ketuk menu Lainnya.
- Klik opsi Go Tagihan.
- Pilih layanan BPJS Kesehatan.
- Masukkan ID pelanggan dan pilih rentang bulan pembayaran.
- Klik tombol Lanjut.
- Pilih opsi pembayaran, seperti GoPay, GoPay Coins, GoPay Later, hingga GoPay Tabungan by Jago.
- Klik tombol Bayar Sekarang.
- Apabila transaksi berhasil, maka sistem akan menampilkan notifikasi.
Pilihan Editor: Mengapa Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif Terus Bertambah