Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Emiten BUMN kontraktor PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP akan melanjutkan divestasi aset di tiga perusahaan pemegang konsesi jalan tol tahun ini.
Sekretaris Perusahaan PT PP Yuyus Juarsa menyampaikan divestaasi dalam rangka recycling asset itu merupakan lanjutan yang sudah diproses sejak 2020. “Ada 3 [divestasi] yang masih berproses dan lanjutan dari tahun lalu,” kata Yuyus kepada Bisnis, Selasa, 16 Februari 2021.
Emiten berkode saham PTPP itu berencana mendivestasi kepemilikan di di PT Citra Karya Jabar, pemilik konsesi dan pengelola Tol Cisumdawu. Saat ini, kepemilikan saham perseroan sebesar 14 persen dari setoran modal Rp 42 miliar.
Adapun proses divestasi di PT Citra Karya Jabar ini telah rampung pada akhir 2020 dengan nilai Rp 50,25 miliar.
Selanjutnya, PTPP berencana melepas 15 persen kepemilikannya di proyek jalan Tol Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi (MKTT). Kepemilikan perseroan atas proyek itu tercatat melalui PT Jasamarga Kualanamu Tol dengan setoran modal Rp 211,6 miliar.
Terakhir, perseroan akan melepas kepemilikannya di PT Jasamarga Pandaan Malang sebagai pemilik proyek Tol Pandaan—Malang. Dari kepemilikan 35 persen, perseroan akan menjual 25 persen di antaranya dengan target nilai transaksi mencapai Rp 555,61 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada akhir tahun lalu, PT PP juga menyelesaikan divestasi di proyek pelabuhan melalui PT Prima Multi Terminal senilai Rp378 miliar dengan melepas kepemilikan saham sebesar 25 persen.
BISNIS
Baca juga: PT PP Targetkan Kontrak Baru Rp 28 Triliun pada Tahun Depan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini