Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebutkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap (KPL) resmi wilayah masing-masing. Stok pupuk subsidi ini diperuntukkan kepada 24 kabupaten dan kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, pupuk bersubsidi tidak dapat ditebus oleh petani yang tidak terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
General Manager Wilayah 2 Pupuk Indonesia Roh Eddy Andri Wismono menjelaskan petani yang mendapat alokasi subsidi pupuk telah diatur pemerintah. Hal tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
”Pupuk subsidi hanya dapat ditebus pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat dan petani yang menebus telah sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022,” kata Roh Eddy dalam keterangan resmi pada Sabtu, 20 April 2024.
Permentan Nomor 10 Tahun 2022 menegaskan, petani yang berhak mendapatkan alokasi subsidi pupuk adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal 2 hektar dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).
Selain itu, para petani terdaftar dipastikan menggarap 9 komoditas yang telah ditentukan dalam aturan. Mulai dari padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu rakyat hingga kakao.
Selanjutnya: "Dengan kata lain, petani yang menggarap di luar komoditas tersebut...."
"Dengan kata lain, petani yang menggarap di luar komoditas tersebut tidak lagi berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi."
Misalnya untuk petani di Sulawesi Selatan (Sulsel), pemerintah mengalokasikan subsidi pupuk sebesar 417.637 ton pada 2024. Per 19 April 2024, Pupuk Indonesia menyediakan 136.282 ton stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Sulsel.
Stok tersebut terdiri dari urea sebanyal 84.142 ton dan NPK 52.140 ton. Untuk realisasinya, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 133.738 ton pupuk bersubsidi di Sulsel atau 32 persen dari total alokasi 2024. Adapun rinciannya masing-masing 80.653 ton urea dan 53.085 ton NPK.
Bagi petani terdaftar yang ingin menebus pupuk bersubsidi, prosesnya melalui aplikasi integrasi pupuk bersubsidi atau i-Pubers. Dengan sistem digitalisasi ini, petani terdaftar cukup membawa Kartu Tanda Penduduk untuk menebus pupuk.
Skemanya adalah dengan integrasi data antara daftar penerima subsidi e-Alokasi dengan data stok pupuk di Pupuk Indonesia. Oleh karena itu, Roh Eddy mengungkapkan bahwa petani di kabupaten dan kota Sulsel tidak perlu lagi repot untuk menebus pupuk bersubsidi.
Per 1 Februari 2024, i-Pubers telah diterapkan 100 persen secara nasional dan tersedia di lebih dari 27 ribu kios seluruh Indonesia. “Inovasi digital ini tidak hanya efisien, tetapi juga membantu kita mengarahkan pupuk subsidi tepat pada sasaran, mendorong pertumbuhan sektor pertanian dengan presisi,” katanya.