Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ramai STB Meledak, Kominfo Minta Penyebabnya Dicari Tahu Lebih Dulu

Video yang memperlihatkan TV tabung hangus terbakar ramai di media sosial. TV analog tersebut diduga meledak lantaran menggunakan STB abal-abal.

29 November 2022 | 16.12 WIB

Petugas dari Kominfo saat memberi penjelasan pemakaian Set Top Box (STB) kepada warga di posko penanganan bantuan sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog di Depok, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Petugas dari Kominfo saat memberi penjelasan pemakaian Set Top Box (STB) kepada warga di posko penanganan bantuan sebagai perangkat konverter siaran TV digital ke televisi jenis analog di Depok, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika masih belum mau berkomentar lebih lanjut soal insiden set top box (STB) yang meledak. Peristiwa itu sebelumnya ramai di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail mengatakan belum memperoleh banyak informasi perihal kejadian tersebut. Dia menuturkan insiden STB meledak perlu dicari lebih dulu penyebabnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Harus dicari, penyebab kebakaran kan macam-macam, ya. Ada korsleting, ada arus pendek. Jadi saya belum mau komentar, cari info dulu," katanya seusai rakernas Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) di Jakarta, Selasa, 29 November 2022. 

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan TV tabung hangus terbakar ramai di media sosial. TV analog tersebut diduga meledak lantaran menggunakan STB yang tak memenuhi standar.

"Harap berhati-hati STB abal-abal bikin TV meledak, hati-hati jangan kelamaan nyalain TV pakai STB," demikian keterangan di video tersebut. 

STB merupakan perangkat elektronik tambahan yang dibutuhkan agar TV analog tetap dapat menangkap siaran TV digital. Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu. 

STB digunakan setelah pemerintah mulai menghentikan siaran TV analog pada 2 November 2022. Jabodetabek merupakan salah satu wilayah terdampak migrasi. 

Penyetopan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) akan diperluas secara bertahap. Untuk kelompok ekonomi mampu, masyarakat diminta memasang perangkat STB secara mandiri.

BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus