Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ratusan Buruh Demo Pabrik Kayu di Lumajang  

Perusahaan akhirnya bersedia memenuhi permintaan buruh ihwal UMK serta persoalan jam kerja dan hitungan lembur.

27 April 2016 | 07.23 WIB

REUTERS/Suhaib Salem
Perbesar
REUTERS/Suhaib Salem

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Lumajang - Ratusan buruh pabrik kayu PT PSI melakukan aksi demonstrasi, Selasa, 26 April 2016, di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Buruh pabrik milik investor asal Cina yang baru satu tahun berdiri ini menuntut upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan pemerintah Kabupaten Lumajang.

Dalam aksi tersebut, buruh pabrik kayu yang memproduksi barecore untuk diekspor ke Cina itu diberi kesempatan untuk melakukan mediasi dengan direksi serta pimpinan perusahaan. Tidak kurang dari sepuluh perwakilan buruh pabrik ini kemudian menyampaikan aspirasi serta berdialog dengan pemilik perusahaan yang merupakan warga negara Cina itu.

Salah satu perwakilan buruh, Sisworo, mengatakan buruh sebenarnya tidak meminta yang berlebihan terhadap perusahaan. "Tuntutan buruh sesuai aturan saja, seperti hak-hak pekerja," kata Sisworo dalam pertemuan yang juga dihadiri pihak kepolisian, kecamatan, serta dinas ketenagakerjaan. Beberapa tuntutan itu antara lain upah sesuai dengan UMK, jam kerja harus tujuh jam kerja per hari atau 40 jam per minggu sehingga di luar tujuh jam kerja per hari berarti lembur, jaminan keselamatan dan kesehatan, tunjangan hari raya, serta status karyawan tetap.

"PT PSI harus melaksanakan aturan sesuai dengan undang-undang. Kerusakan alat operasi ditanggung perusahaan," kata Sisworo. Beberapa buruh lainnya juga menyampaikan aspirasinya bahwa perusahaan telah bertindak tidak manusiawi dengan memberi beban kerja di atas kemampuan buruh. Buruh lain mengatakan tidak ada kejelasan dalam pengupahan antara sistem borongan dan harian.

Salah satu buruh sempat mengaku pada awalnya mereka diupah harian, tapi perusahaan menilai pekerjaan buruh tidak memenuhi target sehingga kemudian diubah menjadi sistem borongan. Namun, ketika borongan, kualitas barecore yang dihasilkan buruh ternyata malah buruk. Pekerja menganggap dengan upah borongan, mereka seperti dikejar-kejar waktu untuk segera selesai pengerjaannya.

Dalam sistem borongan itu, pekerja diberi target 350 lembar dikali Rp 4 ribu per lembar dan dibagi 28 orang untuk setiap line. Sehingga setiap pekerja mendapat Rp 50 ribu per hari. Namun ternyata, menurut perusahaan, kualitas produksi menurun. Sehingga kemudian sistem pembayaran diubah lagi dengan sistem per jam. "Buruh yang bekerja di atas tiga bulan dibayar Rp 6 ribu per jam, sedangkan yang di bawah tiga bulan dibayar Rp 4 ribu per jam," katanya.

Pada prakteknya, kemudian, para pekerja mengeluh ada yang setiap hari hanya mendapat Rp 22 ribu. Inilah kemudian yang membuat pekerja berunjuk rasa. Zhang Zelong, pemilik PT PSI, yang ikut menemui perwakilan buruh, melalui penerjemahnya mengatakan kalau perusahaan sudah memperhitungkan meskipun borongan, tetap sesuai dengan UMK. "Ada yang memperoleh Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu per hari," kata Zhang.

Namun belakangan ada masalah dengan produk yang dihasilkan pekerja hingga kemudian mempengaruhi pendapatan pekerja. Zhang bahkan menunjukkan beberapa foto barang yang dikeluhkan konsumennya dari Cina. Bahkan Zhang mengatakan ada tujuh kontainer barecore yang harus dibongkar lagi karena di dalamnya ada barang yang tidak layak untuk dikirim.

Berdasarkan pantauan Tempo, sempat terjadi perdebatan dalam mediasi tersebut. Bidang Pengawasan Disnakertrans Lumajang bahkan sempat menyatakan perusahaan bisa dipidana jika melanggar peraturan. Mediasi tersebut pada akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan. Zhang bersedia memenuhi permintaan buruh ihwal UMK serta persoalan jam kerja dan hitungan lembur. Sedangkan untuk jaminan sosial tenaga kerjanya, masih akan dibahas oleh manajemen.

Zhang kemudian meminta pekerja untuk berkomitmen bekerja dengan sungguh-sungguh dan menghasilkan produk yang berkualitas. Ricky Ardiansyah, Kepala Pabrik, mengatakan pabrik ini mulai produksi sejak pertengahan April 2015. Nilai investasi PT PSI lebih dari Rp 200 miliar. "Satu line saya Rp 20 miliar, di sini ada sembilan line," katanya. Belum bangunannya atau lain-lainnya. Jumlah pekerja pabrik sekitar 600 orang. Produk yang dihasilkan pabrik ini berupa barecore yang diekspor ke Cina.

DAVID PRIYASIDHARTA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MC Nieke Indrietta Baiduri

MC Nieke Indrietta Baiduri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus