Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memutuskan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham atas laba perseroan pada tahun 2020. Keputusan tersebut sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 yang digelar perseroan pada hari ini, Kamis, 27 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berdasarkan hasil keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020, seluruh laba bersih atribusi pemilik entitas induk Jasa Marga tahun 2020 sebesar Rp 501,05 miliar ditetapkan sebagai cadangan," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa saat ini Jasa Marga perlu memperkuat struktur permodalan di tengah pandemi Covid-19 yang turut berdampak terhadap bisnis Perseroan.
Dalam rapat tersebut, jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga melaporkan kinerja usaha pada Tahun 2020. Pada periode tersebut, perseroan mencatatkan laba bersih yakni sebesar Rp 501,05 miliar.
Perseroan juga mempertahankan Margin EBITDA tetap stabil di tahun 2020 pada level 62 persen dengan melakukan berbagai efisiensi untuk dapat mengimbangi penurunan volume lalu lintas dan pendapatan tol.
Perseroan mengatakan penurunan volume lalu lintas dan pendapatan tol pada tahun lalu terjadi sebagai imbas dari diterapkannya kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat, di antaranya School and Work From Home (SFH & WFH), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pengendalian Transportasi.
"Hal itu menyebabkan terjadinya penurunan Pendapatan Tol pada Tahun 2020 menjadi sebesar Rp 8,76 triliun," ujar Heru. EBITDA Jasa Marga pada Tahun 2020 tercatat sebesar Rp 5,98 triliun.
Selain itu, seiring dengan pembangunan ruas tol - ruas tol baru di Tahun 2020, Total Aset Jasa Marga tercatat sebesar Rp 104,09 triliun, tumbuh sebesar 4,4 persen jika dibandingkan Tahun 2019.
Sepanjang tahun 2020, Jasa Marga menyelesaikan pembangunan 29,46 Kilometer jalan tol baru sehingga total jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga hingga akhir tahun 2020 mencapai 1.191 Kilometer.
Adapun ruas jalan tol baru yang dioperasikan Jasa Marga pada tahun 2020 yaitu Jalan Tol Pandaan Malang Ruas Pakis-Malang sepanjang 3,11 Km dan Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Manado Danowudu sepanjang 26,35 Km.
Jasa Marga juga memperoleh konsesi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 75,82 Km. Jalan tol dengan nilai investasi sebesar Rp 14,26 triliun ini akan melintasi akan melintasi dua provinsi sekaligus, yaitu Provinsi Jawa Tengah (67,05 Km) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (8,77 Km).
Dengan adanya penambahan konsesi baru ini, maka hingga akhir tahun 2020, konsesi Jalan Tol Jasa Marga di seluruh Indonesia mencapai 1.603 Km.
Dari sisi pendanaan untuk mendukung likuiditas, Jasa Marga menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Jasa Marga Tahap I pada tanggal 8 September 2020 senilai Rp 2 triliun.
Selain itu, Jasa Marga menerbitkan Surat Berharga Komersial atau Commercial Paper dengan nama instrumen SBK I Jasa Marga 2020 untuk pertama kalinya dengan nilai Rp 566 miliar yang terdaftar di Bank Indonesia.