Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Rekor Baru Lagi, Bitcoin Tembus Rp 400 Juta

Bitcoin, diperkirakan menutup tahun 2020 dengan keceriaan setelah kembali mencetak rekor baru.

31 Desember 2020 | 07.00 WIB

Bitcoin (virtual currency) coins. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Perbesar
Bitcoin (virtual currency) coins. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Cryptocurrency dengan nilai pasar terbesar di dunia, Bitcoin, diperkirakan menutup tahun 2020 dengan keceriaan setelah kembali mencetak rekor baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dilansir dari Bloomberg, Bitcoin sempat melonjak di atas level US$28.500 (Rp400,4 juta) pada hari Rabu 30 Desember 2020, ke rekor tertinggi sepanjang masa. Pada bulan Desember saja, Bitcoin telah melonjak lebih dari 40 persen dan berada di jalur untuk penguatan bulanan terbesar sejak 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harga Bitcoin kemudian tercatat menguat 2,9 persen ke level US$27.667,07 pada pukul 7.06 pagi waktu New York. 

Sementara itu, di situs perdagangan cryptocurrency dalam negeri, Indodax, harga bitcoin tercatat menguat 2,52 persen ke level Rp393,16 juta pada pukul 19.46 WIB, setelah sempat menyentuh level Rp400 juta.

Bitcoin telah melonjak nyaris 300 persen sepanjang tahun ini di tengah pandemi virus korona global. Sementara itu, Bloomberg Galaxy Crypto Index yang melacak sejumlah mata uang digital terbesar naik sekitar 270 persen karena mata uang kripto lain Ethereum juga menguat.

Lonjakan harga terbaru terus membagi pendapat antara mereka yang memandang cryptocurrency sebagai lindung nilai terhadap pelemahan dolar dan risiko inflasi, dan lainnya yang mempertanyakan validitas Bitcoin sebagai kelas aset mengingat sifat spekulatifnya.

"Sementara itu, kehadiran investor institusional yang berkembang telah menjadi bagian dari narasi penguatan saat ini, kami mungkin melihat peningkatan minat ritel di Bitcoin sebagai bentuk emas digital," kata chief technology officer Bitfinex Paolo Ardoino, seperti dikutip Bloomberg.

Kekhawatiran regulasi juga masih menjadi faktor yang lebih luas bagi investor cryptocurrency. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat bulan ini menuduh Ripple Labs Inc. menyesatkan investor dalam token XRP yang dirilis perusahaan.

Meskipun Ripple berencana untuk menggugat tuduhan tersebut di pengadilan, perkembangan tersebut menggarisbawahi prospek pengawasan yang lebih ketat terhadap aset digital.

Harga koin XRP telah anjlok hampir 70 persen bulan ini dan menghadapi tekanan lebih lanjut dengan Coinbase yang mengumumkan rencana untuk menangguhkan perdagangan token tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus