Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BADAN Penyehatan Perbankan Nasional mendapat dana Rp 386,8 miliar dari program penjualan aset properti. Deputi Ketua BPPN Bidang Asset Management Credit (AMC) M. Syahrial mengungkapkan kepada pers pada Jumat pekan lalu, dari 1.687 aset properti yang ditawarkan mulai Agustus lalu, 850 aset telah laku terjual dengan tingkat pengembalian (recovery rate) 140 persen dari harga dasar. Menurut Syahrial, ada dua lagi aset yang tengah dibereskan oleh BPPN karena ternyata terkait dengan pihak lain. Satu aset berada di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, yang diklaim oleh pemerintah DKI. Namun urusan ini sudah beres, tinggal menunggu pernyataan free and clear (bebas masalah) dari pemerintah DKI. Aset kedua ternyata sudah terjual pada program penjualan aset kredit pertengahan tahun ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo