Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia atai BEI mengatakan telah memanggil dan bertemu dengan direksi PT Tiga Pilar Sejahtera (AISA), emiten konsumer produsen Beras Maknyuss. Direktur Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan dalam pertemuan tersebut BEI mengklarifikasi beberapa hal, salah satunya mengenai agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sempat ricuh pada 27 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Sempat Anjlok Gara-gara Beras Maknyuss, Saham AISA Mulai Menanjak
"Kami sudah lakukan pemanggilan dan lakukan hearing, ceritanya mengenai beberapa agenda RUPS yang diterima dan agenda yang ditolak," kata Nyoman ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Agustus 2018.
Baca: Beras Maknyuss: Induk Usaha PT Indo Beras Beberkan Rumus Harga
Sebelumnya, RUPS AISA yang digelar di Auditoriun Bursa Efek Indonesia berakhir ricuh. Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera Food Stefanus Joko Mogoginta walk out bersama rombongan direksi yang terdiri atas Budhi Istanto Suwito dan Hendra Adisubrata sebagai direktur dan Jo Tjong Seng sebagai direktur independen sebelum rapat usai.
Selain itu, direksi yang dipimpin Joko keluar dari lokasi rapat sambil berteriak-teriak. Joko saat itu sempat mengatakan Komisaris Utama Anton Apriantono ditekan oleh Jaka Prasetya, Komisaris Tiga Pilar Sejahtera yang mewakili KKR Asset Management.
Joko juga menuding telah terjadi hostile take over atau pengambilalihan secara paksa terhadap AISA. Adapun Jaka Prasetya membantah telah menekan Anton Apriantono. Ia juga membantah mengenai adanya hostile take over terhadap AISA.
Nyoman mengatakan dalam hearing tersebut, pihak otoritas juga menanyakan mengenai penolakan laporan tahunan 2017. Namun, dalam laporan direksi AISA kepada otoritas, dinyatakan bahwa perusahaan sudah mendapat pembebasan dan pelunasan.
"Pada satu sisi dari notulen cover note yang dilakukan notaris menyatakan laporan ditolak, tapi ada paragraf yang menyatakan mereka sudah dapat pembebasan dan pelunasan. Ini apa hubungannya?," kata Nyoman.
Selain itu, pihak bursa juga menanyakan mengenai keabsahan mata agenda tambahan soal pergantian direksi. Sebab, kata Nyoman, pergantian mata agenda tambahan memiliki aturan tersendiri dan harus dilaporan sebelum RUPS digelar.
Nyoman mengatakan otoritas masih belum menentukan sikap mengenai persoalan ini. BEI masih memberi waktu kepada AISA hingga Jumat mendatang untuk mengklarifikasi hal ini. Karena itu, ia meminta investor Beras Maknyuss untuk bersabar dan menunggu penjelasan perusahaan mengenai hal ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini