Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sandiaga Sebut Iuran Tapera Tak Bisa Dipukul Rata: Ada Perusahaan Punya Cash Banyak, Ada Padat Karya..

Menteri Sandiaga Uno angkat bicara soal ramai pemberitaan iuran Tapera yang akan dipungut melalui pemotongan gaji pekerja.

2 Juni 2024 | 08.29 WIB

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menghadirkan pameran Wonderspace di Indonesia One Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonsia untuk mwngenalkan destinasi super prioritas pada Sabtu, 1 Juni 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Perbesar
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menghadirkan pameran Wonderspace di Indonesia One Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonsia untuk mwngenalkan destinasi super prioritas pada Sabtu, 1 Juni 2024. Tempo/Bagus Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara soal ramai pemberitaan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dipungut melalui pemotongan gaji pekerja. Hal ini disampaikannya usai menghadiri peluncuran IndoBisa 2024 di Jakarta, Jumat, lalu, 31 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saat itu, Sandiaga menyebutkan tiap pekerja dan perusahaan punya kemampuan finansial yang berbeda. Apalagi, menurut dia, situasi ekonomi saat ini tengah menantang dan biaya hidup tinggi dirasakan betul oleh masyarakat kelas bawah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendiri perusahaan investasi Saratoga Investama Sedaya itu lalu menggarisbawahi pentingnya mencari solusi tepat, agar beban iuran Tapera tidak hanya ditanggung pekerja atau pemerintah semata.

“Ada beberapa perusahaan yang sudah siap karena bisnisnya menghasilkan cash yang banyak. Namun, ada juga yang mengalami tantangan, terutama padat karya. Ini harus dicari sebuah equilibrium-nya,” tutur Sandiaga, seperti dikutip dari Antara.

Oleh sebab itu, menurut Sandiaga, kebijakan pemotongan gaji tidak dipukul rata ke semua perusahaan. “Mungkin tidak bisa suatu kebijakan dipukul rata ke semua industri, tetapi harus dipilih mana industri yang bisa, dan mana yang enggak,” ucapnya.

Lebih jauh, Sandiaga juga memaparka bahwa kebutuhan perumahan rakyat merupakan keniscayaan. Apabila kebijakan ini terus ditunda, maka Gen Z bisa jadi tidak akan pernah memiliki rumah.

“Memang ini pil pahit yang harus kita ambil, tapi kita semua harus sama-sama," kata Sandiaga. Meski begitu, bukan berarti pemotongan gaji untuk iuran Tapera tidak bisa dibebankan ke seluruh pihak.

Adapun Presiden Jokowi pada bulan ini menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Kepesertaan Tapera ini menyasar tak hanya pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, sampai pekerja mandiri. Beban iuran 3 persen untuk program tersebut akan ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan.

Namun, kepesertaan wajib pada program Tapera itu menuai protes luas dari kalangan pekerja dan pengusaha karena dinilai memberatkan. Apalagi, pekerja dan perusahaan juga harus menanggung beban iuran untuk pajak penghasilan, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Herry Trisaputra Zuna, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa program Tapera ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah backlog atau kekurangan perumahan melalui kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan bunga yang terjangkau.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus