Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sediakan 2 Juta Kursi, KAI Sebut Tiket Kereta Masih Tersedia untuk Nataru

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan tiket kereta tersedia mulai dari 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

28 November 2024 | 12.09 WIB

Penumpang kereta mengantre untuk mendapatkan tiket menjelang libur panjang yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 16 September 2024 atau 12 Rabiul Awal 1446 Hijriah, Stasiun Senen, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. Untuk mengantisipasi lonjakan volume penumpang, KAI Daop 1 Jakarta menambah KA 7002A Taksaka dengan rute Gambir - Yogyakarta. Bertambahnya jumlah penumpang ini dengan tujuan favorit Yogyakarta, Malang, Solo, Blitar, Surabaya, dan Semarang. TEMPO/Ilham Balindra
Perbesar
Penumpang kereta mengantre untuk mendapatkan tiket menjelang libur panjang yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 16 September 2024 atau 12 Rabiul Awal 1446 Hijriah, Stasiun Senen, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. Untuk mengantisipasi lonjakan volume penumpang, KAI Daop 1 Jakarta menambah KA 7002A Taksaka dengan rute Gambir - Yogyakarta. Bertambahnya jumlah penumpang ini dengan tujuan favorit Yogyakarta, Malang, Solo, Blitar, Surabaya, dan Semarang. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengatakan telah menyediakan total kapasitas 2.685.760 tempat duduk kereta api jarak menengah dan jauh untuk libur Natal dan Tahun Baru 2025 atau nataru. Hal tersebut dilakukan untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat dalam merayakan liburan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan tiket kereta tersedia mulai dari 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. “Kapasitas tempat duduk yang disediakan mencapai 2.685.760 tempat duduk, mencakup 2.295.360 tempat duduk KA jarak menengah atau jauh jenis komersial dan 390.400 tempat duduk KA jarak menengah atau jauh jenis PSO (Public Service Obligation),” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Rabu, 27 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anne berujar hingga 27 November pukul 7 pagi, tiket yang terjual dalam periode Nataru sebanyak 530.981 kursi. Angka tersebut merupakan 19,77 persen dari keseluruhan tempat duduk yang disediakan. Adapun penjualan tertinggi terjadi pada 24 Desember atau sehari sebelum perayaan natal dengan total penjualan 41.575 tiket dan untuk arus balik terjadi pada 29 Desember dengan penjualan 39.841 tiket. 

"Jumlah tersebut masih akan terus berubah dinamis dan bertambah karena penjualan masih berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket dan merencanakan liburan dengan matang karena tiket KA masa Nataru masih cukup banyak tersedia," kata dia. 

Kemudian KAI juga mencatat stasiun keberangkatan dan kedatangan tertinggi yaitu Stasiun Pasar Senen, Ketapang, Gambir, Surabaya Pasarturi, Lempuyangan, Surabaya Gubeng, Purwosari, Kiaracondong, Malang, Purwokerto dan lainnya.

“Segera pesan tiket dan memanfaatkan momen liburan Nataru bersama KAI,” ujar dia. 

Adapun 10 relasi favorit yang tercatat adalah sebagai berikut: 

1. Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi: 27.689 penumpang

2. Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen: 25.036 penumpang

3. Pasar Senen - Purwosari: 23.609 penumpang

4. Purwosari - Pasar Senen: 22.159 penumpang

5. Pasar Senen - Purwokerto: 18.901 penumpang

6. Purwokerto - Pasar Senen: 17.254 penumpang

7. Pasar Senen - Lempuyangan: 16.468 penumpang

8. Pasar Senen - Malang: 16.131 penumpang

9. Blitar - Kiaracondong: 15.104 penumpang

10. Lempuyangan - Pasar Senen: 14.969 penumpang

M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus