Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Shopee PHK 187 Pegawai, Bos Sea Group Tak Akan Terima Gaji

Sebelumnya, Shopee melakukan PHK terhadap 187 karyawan dari total 6.232 orang per kuartal I 2022.

19 September 2022 | 16.40 WIB

Shopee. REUTERS
Perbesar
Shopee. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sea Group memastikan tak akan memberikan gaji kepada pejabatnya di tingkat C-Level untuk mengetatkan pengeluaran perusahaan. Kebijakan ini dilakukan seiring dengan musim pemutusan hubungan kerja atau PHK yang menimpa Shopee Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sebelumnya, Shopee melakukan PHK terhadap 187 karyawan dari total 6.232 orang per kuartal I 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita sekarang dapat melihat bahwa ini bukan badai yang berlalu dengan cepat: Kondisi negatif ini kemungkinan akan bertahan hingga jangka menengah," berikut tulisan dalam memo yang dikirimkan secara internal oleh Chairman & CEO Sea Group Forrest Li seperti dikutip dari Bisnis, Senin, 19 September 2022. 

Dalam memonya, Forrest menyatakan C-Level tidak akan mengambil kompensasi tunai sampai perusahaan bisa mandiri atau mencapai swasembada. Forrest juga menggambarkan perjuangan Sea selama era kenaikan suku bunga, percepatan inflasi, dan pasar yang bergejolak.

Perusahaan induk Garena dan Shopee itu ingin menahan gejolak perlambatan ekonomi yang mengancam entitas teknologi tersebut. Adapun sebelumnya, perusahaan telah kehilangan sekitar US$ 170 miliar. 

Jika dilihat secara keseluruhan, pendapatan Sea Group atau induk perusahaan Shopee pada kuartal II 2022 sebetulnya naik 29 persen year on year. Melansir dari situs resminya, dalam laporan keuangan milik Sea Group, tercatat pendapatan perusahaan itu mencapai US$ 2,94 miliar pada kuartal dua 2022.

Pertumbuhan Sea Group ditopang pendapatan Shopee yang naik 51 persen yoy atau menjadi US$ 1,75 miliar dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 1,16 miliar. Namun, Sea Grup hingga kuartal dua 2022 masih membukukan rugi US$ 931,2 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 433,7 miliar. 

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira memastikan PHK yang menimpa perusahaan tidak akan mengganggu operasi bisnis dan layanan. Seluruh operasional bisnis berjalan normal. 

"Melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia, kehadiran Shopee telah memberikan peluang bagi banyak pelaku usaha untuk bertumbuh," ujar Radynal melalui keterangan tertulis. 

Shopee Indonesia berjanji akan memberikan dukungan bagi karyawan yang terkena PHK. Karyawan yang terdampak pemangkasan, kata Radynal, akan mendapatkan pesangon sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ditambah satu bulan gaji. 

Proses pemberian pesangon akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terkena PHK massal Shopee juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun beserta seluruh manfaatnya. 

“Pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini,” ucapnya. 


BISNIS | RIANI SANUSI PUTRI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus