Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Siap Luncurkan eSIM Tahun Ini, Telkomsel: Kita Tunggu Regulasi dari Kominfo

Operator seluler Telkomsel menyatakan kesiapan mereka untuk membuat Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM tahun ini.

27 Juli 2023 | 05.00 WIB

Logo baru Telkomsel. Foto: telkomsel.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Logo baru Telkomsel. Foto: telkomsel.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Operator seluler Telkomsel menyatakan kesiapan mereka untuk membuat Embedded Subscriber Identity Module atau eSIM tahun ini.

"Siap tahun ini," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu 26 Juli 2023.

Meski pun menyatakan kesiapan meluncurkan eSIM tahun ini, Telkomsel masih menunggu regulasi soal teknologi kartu SIM tersebut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kita sudah siap sambil kita menunggu regulasi dari Kementerian Kominfo," kata Saki lagi.

eSIM berbeda dengan kartu SIM fisik yang harus dipasang pada sebuah ponsel. eSIM tidak memiliki kartu SIM dalam bentuk fisik, nomor seluler ditanamkan pada perangkat seluler sehingga pengguna tidak perlu lagi memasukkan kartu pada slot kartu SIM.

Pengguna eSIM bisa mengunduh aplikasi operator seluler dan mendaftar secara daring untuk memasangkan nomor seluler ke ponsel.

Meskipun bentuknya berbeda, eSIM memiliki fungsi yang sama seperti kartu SIM konvensional. Ponsel tetap bisa tersambung ke layanan seluler dan digunakan untuk menelepon hingga berinternet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Smartfren, Indosat Ooredo dan XL Axiata sudah luncurkan eSIM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Operator seluler di Indonesia sudah menyelenggarakan eSIM sejak beberapa tahun belakangan, yaitu Smartfren, Indosat Ooredo dan yang terbaru XL Axiata. Penggunaan eSIM di Indonesia dipicu oleh sejumlah ponsel premium yang menerapkan teknologi tersebut.

Penggunaan eSIM juga dinilai lebih aman karena nomor seluler tidak bisa dikeluarkan dari ponsel. Ketika gawai hilang, pengguna bisa melacak lokasi ponsel berkat eSIM.

Direktorat Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo pada Juni mengumumkan uji coba publik untuk kajian implementasi eSIM di Indonesia.

Kajian soal eSIM itu dibuat untuk menunjukkan analisis kebijakan yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem teknologi tersebut di Indonesia. Kajian juga diharapkan bisa membantu pemerintah mendapatkan gambaran dampak regulasi dalam mendukung penerapan dan perkembangan industri serta ekosistem eSIM.

Dengan demikian, layanan eSIM diharapkan berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus