Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Siapkan Aplikasi, Kementerian Dalam Negeri Minta Pemda Terapkan E-Budgeting

Kementerian Dalam Negeri meminta semua pemerintah daerah menerapkan sistem e-budgeting dalam melakukan penganggaran keuangan daerah tahun 2020.

18 Maret 2019 | 16.59 WIB

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepenuhnya akan menerapkan e-Budgeting pada 2020 mendatang. Menurut sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, penerapan e-Budgeting ini tidak menemui kendala mengingat pihaknya memiliki ASN berkeahlian khusus terkait sistem ini.
Perbesar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepenuhnya akan menerapkan e-Budgeting pada 2020 mendatang. Menurut sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, penerapan e-Budgeting ini tidak menemui kendala mengingat pihaknya memiliki ASN berkeahlian khusus terkait sistem ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta semua pemerintah daerah menerapkan sistem e-budgeting dalam melakukan penganggaran keuangan daerah tahun 2020.

Baca juga: Jawa Barat Targetkan Penerapan Penuh E-Budgeting pada 2020

"Berkaitan dengan atau mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan, kami minta kepada daerah bahwa tidak ada pilihan lain bagi daerah kecuali harus bisa menerapkan e-budgeting," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syafruddin di kantornya, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019.

Syafruddin mengatakan, penerapan sistem e-budgeting mulai digalakkan karena pemerintah daerah akan semakin dituntut untuk transparansi dalam pengelolaan keuangan. Bertepatan dengan penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan aplikasi e-budgeting. Lewat aplikasi itu, pemerintah daerah diharapkan mulai mengimplementasikannya pada penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2020.

Menurut Syafruddin, implementasi aplikasi e-budgeting yang disiapkan Kementerian Dalam Negeri sudah terintegrasi mulai dari perencanaan (e-planning), pelaporan, dan pertanggungjawaban. Aplikasi itu, kata Syafruddin, sudah mengakomodasi beberapa modul yang berkaitan dengan sistem informasi barang milik daerah, dan aplikasi lainnya, seperti aplikasi gaji.

"Sehingga ke depan kita harapkan dengan dikeluarkannya aplikasi betul-betul sudah terintegrasi berkaitan dengan keuangan daerah, mulai perencanaan hingga pelaporan keuangan," ujarnya.

Syafruddin berharap, implementasi e-budgeting memudahkan pemerintah pusat dalam mengevaluasi keuangan daerah. Pasalnya, meski beberapa pemerintah daerah sudah memiliki sistem e-budgeting tersendiri, sistem tersebut belum terintegrasi dengan pemerintah pusat. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah yang telah memiliki sistem penganggaran sendiri bisa diintegrasikan dengan aplikasi e-budgeting yang disiapkan Kementerian Dalam Negeri.

Adapun untuk daerah yang belum siap menerapkan sistem e-budgeting, Syafruddin mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri siap membantu dan melakukan bimbingan teknis kepada daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus