Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Rencana dana talangan ke Garuda dianggap menguntungkan pemegang saham swasta.
Berawal dari usul Kementerian BUMN.
Talangan bagi PTPN berisiko.
PENJELASAN yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang rencana pemerintah mengalokasikan dana talangan untuk membantu kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membuat beberapa anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mengadu argumen. Mereka, di antaranya Andreas Eddy Susetyo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Muhamad Misbakhun dari Golkar, beranggapan bahwa pemerintah semestinya menempuh jalur penyelamatan seperti penyertaan modal negara karena status Garuda sebagai perusahaan terbuka.
Topik dana talangan pun mewarnai sepuluh jam rapat konsultasi antara pemerintah dan Komisi DPR yang antara lain membidangi keuangan itu, Selasa, 2 Juni lalu. “Ini sebetulnya rapat tertutup, tapi ya sudah. Toh, Menteri Keuangan telah memaparkan hasil sidang kabinet soal APBN 2020,” kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto saat dihubungi Tempo pada Jumat, 5 Juni lalu. “Memang ada satu-dua yang menanyakan soal dana talangan Garuda itu.”
Perdebatan seputar dana talangan muncul setelah Sri membeberkan alasan pengalokasian pinjaman hingga Rp 8,5 triliun kepada Garuda. Skema dana talangan dipilih karena, seperti disebutkan dalam bahan paparan Kementerian Keuangan, “Chip in ekuitas tidak favourable bagi pemegang saham minoritas.” Pendeknya, dengan pinjaman, pemegang saham lain tak perlu ikut keluar modal.
Pemegang saham minoritas yang dimaksud adalah PT Trans Airways, perusahaan milik taipan media dan retail perdagangan Chairul Tanjung, yang mengempit 25,8 persen saham GIAA—kode emiten Garuda. “Kenapa pemerintah malah memperhatikan kepentingan pemegang saham minoritas dalam menentukan skema penyelamatan Garuda? Emang apaan?” ujar Misbakhun ketika dihubungi pada Rabu malam, 3 Juni lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo