Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Utang Murah Penyambung Nyawa  

Pemerintah menyediakan talangan Rp 19,65 triliun untuk badan usaha milik negara yang terkena dampak Covid-19. Sebagian dianggap sia-sia.

6 Juni 2020 | 00.00 WIB

Pesawat Garuda Indonesia di bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, 2 Maret lalu./ Tempo/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pesawat Garuda Indonesia di bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, 2 Maret lalu./ Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Rencana dana talangan ke Garuda dianggap menguntungkan pemegang saham swasta.

  • Berawal dari usul Kementerian BUMN.

  • Talangan bagi PTPN berisiko.

PENJELASAN yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang rencana pemerintah mengalokasikan dana talangan untuk membantu kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membuat beberapa anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mengadu argumen. Mereka, di antaranya Andreas Eddy Susetyo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Muhamad Misbakhun dari Golkar, beranggapan bahwa pemerintah semestinya menempuh jalur penyelamatan seperti penyertaan modal negara karena status Garuda sebagai perusahaan terbuka.

Topik dana talangan pun mewarnai sepuluh jam rapat konsultasi antara pemerintah dan Komisi DPR yang antara lain membidangi keuangan itu, Selasa, 2 Juni lalu. “Ini sebetulnya rapat tertutup, tapi ya sudah. Toh, Menteri Keuangan telah memaparkan hasil sidang kabinet soal APBN 2020,” kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto saat dihubungi Tempo pada Jumat, 5 Juni lalu. “Memang ada satu-dua yang menanyakan soal dana talangan Garuda itu.”

Perdebatan seputar dana talangan muncul setelah Sri membeberkan alasan pengalokasian pinjaman hingga Rp 8,5 triliun kepada Garuda. Skema dana talangan dipilih karena, seperti disebutkan dalam bahan paparan Kementerian Keuangan, “Chip in ekuitas tidak favourable bagi pemegang saham minoritas.” Pendeknya, dengan pinjaman, pemegang saham lain tak perlu ikut keluar modal.

Pemegang saham minoritas yang dimaksud adalah PT Trans Airways, perusahaan milik taipan media dan retail perdagangan Chairul Tanjung, yang mengempit 25,8 persen saham GIAA—kode emiten Garuda. “Kenapa pemerintah malah memperhatikan kepentingan pemegang saham minoritas dalam menentukan skema penyelamatan Garuda? Emang apaan?” ujar Misbakhun ketika dihubungi pada Rabu malam, 3 Juni lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Khairul anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus