Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Saat pandemi corona, iuran BPJS malah naik
Penyebab defisit bukan fraud melainkan iuran kecil
BPJS mengakui jika ada fraud meskipun angkanya hanya 0,18 persen
DI tengah pandemi virus corona, yang membuat ekonomi mandek karena pembatasan interaksi sosial untuk mencegah penularan, pemerintah menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kelas I, II, dan III hampir 100 persen mulai Juli 2020. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, kenaikan tarif bertujuan menambal defisit BPJS yang menganga Rp 15,5 triliun tahun lalu
Fachmi mengatakan kenaikan tarif adalah jalan menambal bolongnya anggaran untuk menyelamatkan pelayanan kesehatan. Karena itu, meski Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tarif pada April lalu dan meminta pemerintah membereskan pelbagai penyelewengan lebih dulu, iuran tetap naik. “Meskipun fraud nol, kolektabilitas terpenuhi, pengelolaan efisien, BPJS tetap defisit,” katanya kepada Tempo dalam wawancara virtual pada Jumat, 29 Mei lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo