Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Emiten yang bergerak di bisnis tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk. membantah keterlibatan perseroan di luar jalur hukum dalam Proyek Bansos Covid-19.
Direktur Sritex Allan M. Severino dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan penyediaan tas dalam proyek Bansos Covid-19 telah menjalani proses pengadaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami ingin menyampaikan bahwa klaim keterlibatan yang di luar jalur hukum adalah tidak benar," tulisnya dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, 25 Maret 2021.
Sritex pun mengungkapkan perseroan memegang tegas asas keterbukaan informasi dan transparansi kepada seluruh stakeholder sebagai perusahaan terbuka. Di saat bersamaan, SRIL menyatakan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Kemudian, emiten tersebut menyebutkan tidak ada dampak operasional, hukum, keuangan, kelangsungan usaha atau dampak lainnya yang mengganggu berjalannya kelangsungan usaha PT Sri Rejeki Isman Tbk.
Selain itu, emiten tersebut menuliskan tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sri Rejeki Isman merupakan produsen tekstil terintegrasi secara vertikal yang berdomisili di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pada perdagangan hari ini, saham SRIL turun 1,87 persen atau 4 poin ke level Rp 210.
Sritex menandatangani kontrak dengan Kementerian Sosial untuk menyediakan 1,9 juta unit tas atau goodiebag untuk Proyek Bansos Covid-19. Proyek ini menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai penerima dan pemberi suap terkait program bantuan sosial penanganan virus Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BISNIS
Baca juga: Eks PPK Kemensos Cerita Disambangi Sritex soal Goodie Bag Bansos Covid-19
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Lapor Bursa, Sritex (SRIL) Klarifikasi Pengadaan Goodiebag Kasus Bansos", Klik selengkapnya di sini: https://market.bisnis.com/read/20210325/192/1372609/lapor-bursa-sritex-sril-klarifikasi-pengadaan-goodiebag-kasus-bansos.
Author: Ika Fatma Ramadhansari
Editor : Hafiyyan
Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS