Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani Sebut Keilmuan JB Sumarlin Perlu Dipelajari

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima jenazah Johannes Baptista Sumarlin atau JB Sumarlin.

10 Februari 2020 | 10.59 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melayat jenazah Johannes Baptista Sumarlin di MRCC Siloam Semanggi Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melayat jenazah Johannes Baptista Sumarlin di MRCC Siloam Semanggi Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima jenazah Johannes Baptista Sumarlin atau JB Sumarlin. Hal itu dilakukan dalam upacara serah terima jenazah JB Sumarlin dari keluarga kepada pemerintah.

"Saya Menteri Keuangan menerima jenazah almarhum profesor Johannes Baptista Sumarlin. Selanjutnnya jenazah almarhum akan saya berangkatkan ke tempat pemakaman di Sandiego Hill untuk dimakamkan secara militer," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani mengatakan JB Sumarlin merupakan sosok yang membanggakan dan memiliki banyak ilmu yang perlu dipelajari generasi saat ini. Hadir dalam acara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Mantan Wakil Presiden Boediono, dan seluruh jajaran Kementerian Keuangan.

Adapun Johannes Baptista Sumarlin, Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan V, meninggal pada Kamis, 6 Februari 2020, sekitar pukul 14.00 WIB. JB Sumarlin begitu beliau akrab dipanggil, menutup mata pada usia 87 tahun di RS Carolus, Jakarta Pusat.

Jenazah JB Sumarlin tiba di MRCC Siloam Semanggi, Jakarta, Kamis petang. Anak kedua JB Sumarlin, Sylvia Sumarlin menuturkan ayahnya berada di lantai 15 hari 6 Februari dan bisa dikunjungi sekitar 20.00 WIB. Pada 7 Februari jenazah berada di rumah duka di lantai 36.

Para pelayat sudah mulai berdatangan saat itu, dari tokoh senior, kerabat Sumarlin, hingga para menteri dari 6 Februari hingga 9 Februari 2020.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, ada sejumlah penghargaan yang diraih Sumarlin. Antara lain Menteri Keuangan terbaik tahun 1989 oleh Euromoney dan tahun 1990 oleh majalah Asia. Ia juga pernah mendapat Bintang Mahaputra Adiprana III 1973 dan meraih Bintang Grootkruis in de Orde van Leopold II dari pemerintah Belgia tahun 1975.

JB Sumarlin adalah menteri di Kabinet Pembangunan V era Presiden Soeharto. Sumarlin menjabat sejak 21 Maret 1988 hingga 17 Maret 1993.

Sebelum masuk ke instansi pemerintahan, jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu pernah menjadi dosen di Fakultas Ekonomi dan sempat bekerja di sebuah perusahaan industri di Jakarta. Di masa Revolusi Fisik, Sumarlin pernah berperan serta bergerilya sebagai anggota Palang Merah Indonesia, dan sebagai anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Jawa Timur.

Perjalanan karier Sumarlin di Kementerian Keuangan dirintis sejak melakukan Gebrakan Sumarlin I pada tahun 1987. Pada saat itu menjabat sebagai Ketua Bappenas dan Menteri Keuangan ad Interim. Gebrakan Sumarlin I adalah pengetatan moneter dengan cara menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Langkah itu dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mengatasi perekonomian Indonesia yang menghadapi kesulitan. Gebrakan Sumarlin I berhasil menunjukkan perkembangan yang membaik dengan angka pertumbuhan 5,7 persen pada 1988 alias melebihi target rata-rata pertumbuhan 5 persen.

Langkah itu dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mengatasi perekonomian Indonesia yang menghadapi kesulitan. Gebrakan Sumarlin I berhasil menunjukkan perkembangan yang membaik dengan angka pertumbuhan 5,7 persen pada 1988 alias melebihi target rata-rata pertumbuhan 5 persen.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus