Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan membuat peraturan mengenai insentif fiskal, sehingga impor mobil listrik utuh (CBU) bisa bebas pajak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jadi PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya saja ya nanti, kita sesuai rapat kabinet yang terakhir," ujar Sri Mulyani saat ditemui usai rapat di Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, dia tidak bisa memastikan waktu PMK tersebut akan terbit. Dia hanya berujar beleid itu akan terbit segera.
"Nanti kita lihat anggarannya di tahun 2023 ini ya," tutur dia.
Pada bulan lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap calon investor yang hendak membawa investasi mobil listrik ke Indonesia.
"Kita ingin insentif fiskal itu kompetitif, dibandingkan negara kompetitor kita. Misalnya, pajak CBU (completely built up) itu nanti bisa kita 0-kan, PPN-nya nanti bisa kita nolkan," kata Agus di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.
Menurut Agus, rencana tersebut sedang dirumuskan, termasuk bersama Kementerian Keuangan. Presiden Joko Widodo juga telah menyetujuinya.
"Jadi, semua kebijakan fiskal kita harus kompetitif dibandingkan kebijakan fiskal yang sudah diberikan negara lain kompetitor kita dengan konteks mobil listrik," tutur dia.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA