Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Startup PHK Ratusan Karyawan, Apa Kategori Perusahaan Rintisan itu?

Dua startup melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kapada sekitar 200 karyawannya. Apa batasan perusahaan rintisan itu?

29 Mei 2022 | 09.09 WIB

Gelombang pemutusan hubungan kerja menerpa ratusan karyawan di sejumlah perusahaan rintisan (startup) teknologi.
Perbesar
Gelombang pemutusan hubungan kerja menerpa ratusan karyawan di sejumlah perusahaan rintisan (startup) teknologi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini lebih dari dua startup melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kapada sekitar 200 karyawannya. Hal ini dilakukan dalam rangka melakukan efisiensi dan reorganisasi sumber daya manusia perusahaan akibat adanya perubahan sistem.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz menyebutkan bahwa PHK memang tidak dapat dihindari karena hal tersebut bagian dari proses bisnis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Di semua sektor itu PHK memang tidak bisa kita hindari karena PHK itu juga merupakan bagian dari proses bisnis atau pun industri itu sendiri,” sebut Adi seperti dikutip dari Bisnis.com.

Startup Adalah...

Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai sistem pada startup, ada baiknya untuk memahami pengertian startup itu sendiri. Kata startup berasal dari serapan dari Bahasa Inggris yang berarti bisnis yang baru saja dirintis atau bisnis rintisan.

Mengutip dari Forbes, startup merupakan perusahaan rintisan yang didirikan untuk mengembangkan produk atau layanan yang unik, membawanya ke pasar dan membuatnya tak tertahankan dan tak tergantikan bagi pelanggan.

Berakar dari inovasi, sebuah startup bertujuan untuk memperbaiki kekurangan produk yang ada atau menciptakan barang dan jasa yang baru. Beberapa startup yang terkenal yaitu Facebook, Amazon, Apple, Netflix, dan Google.

Sebenarnya, cara kerja startup sama dengan perusahaan konvensional lainnya, yaitu terdiri dari sekelompok karyawan yang bekerjasama untuk menciptakan produk yang akan dibeli oleh pelanggan. Namun yang membedakan dari keduanya adalah caranya.

Biasanya, perusahaan biasa akan menduplikasi produk yang sudah ada sebelumnya. Sementara startup membuat produk yang belum pernah ada dan benar-benar baru. Sehingga model bisninya memberikan skala yang lebih besar dan berpotensi memiliki puluhan juta pelanggan.

Setelah mengetahui pengertian dari startup, pertanyaan yang muncul setelahnya adalah bagaimana cara mengumpulkan uang untuk membangun sebuat startup?

Sebuah startup biasanya mengumpulkan uang dengan beberapa cara berikut:

1. Ada babak penyisihan yang dikenal sebagai bootstrap, yaitu saat para pendiri, teman dan keluarga mereka berinvestasi dalam bisnis.

2. Setelah itu muncul pendanaan awal yang disebut “angel investors”, yaitu individu-individu kaya raya yang berinvestasi di perusahaan ini.

3. Selanjutnya, ada putaran pendanaan Seri A, B, C dan D, yang sebagian besar dipimpin oleh perusahaan modal ventura, yang menginvestasikan puluhan hingga ratusan juta dolar ke dalam perusahaan.

4. Terakhir, sebuah startup dapat memutuskan untuk menjadi perusahaan publik dan membuka diri melalui Initial Public Offering (IPO), yaitu akuisisi oleh Special Purpose Acquisition Company (SPAC) atau pencatatan langsung di bursa saham.

Dengan demikian, siapa pun dapat berinvestasi di perusahaan publik, dan pendiri startup serta pendukung awal dapat menjual saham mereka untuk mewujudkan pengembalian investasi yang besar.

WINDA OKTAVIA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus