Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi alias SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan lembaganya akan mengkaji imbas perubahan struktur direksi di PT Pertamina (Persero) terhadap transisi di Blok Rokan.
"Kami akan review, kan pemerintah melalui SKK berkontrak dengan WK-WK dan operator itu. Kami akan lihat penjelasan dri Pertamina mengenai perubahan organisasi itu, sejauh mana kewenangan terhadap masing-masing operator di WK, itu yang kami review," ujar dia di Kantor Kementerian Mritim dan Investasi, Senin, 15 Juni 2020.
Dengan struktur yang anyar, Dwi akan meninjau kewenangan subholding-subholding di bawah Pertamina terhadap investasi maupun pelaksanaan dan operasi di Wilayah Kerja terkait. Ia mengatakan dampak perubahan organisasi di Pertamina akan bergantung kepada birokrasi yang dibangun dengan skema subholding tersebut.
"Kalau misalnya lebih simple dan pengambilan keputusannya lebih sederhana dan kewenangan dari operator WK itu bisa didukung, ya tidak masalah. Mudah mudahan lebih baik, yang penting birokrasi enggak panjang sehinga langkah investasi lebih cepat," ujar Dwi.
Menindaklanjuti RUPS PT Pertamina (Persero) yang telah dilaksanakan kemarin, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menunjuk Chief Executive Officer (CEO) lima subholding Pertamina.
Subholding itu merupakan kesatuan yang tak terpisahkan dengan pembentukan Holding Migas dan merupakan penjabaran dari roadmap program Kementerian BUMN yang tercantum dalam Buku Putih Pembentukan Holding Migas.
“Transformasi yang dilakukan saat ini adalah untuk menyiapkan lini bisnis Pertamina berkembang dan mandiri," kata Nicke dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Juni 2020.
Terdapat lima subholding yang telah dibentuk yakni Upstream Subholding yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Energi, Gas Subholding (PT Perusahaan Gas Negara), Refinery & Petrochemical Subholding (PT Kilang Pertamina Internasional), Power & NRE Subholding (PT Pertamina Power Indonesia) dan Commercial & Trading Subholding (PT Patra Niaga). Selain itu terdapat Shipping Company yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina International Shipping.
Nicke mengatakan pembentukan holding migas, lima subholding dan satu shipping company ini merupakan langkah strategis yang akan tercatat dalam sejarah Pertamina. Sebab, itu merupakan inisiatif yang dilakukan untuk bisa beradaptasi dengan perubahan ke depan, bergerak lebih lincah, cepat serta fokus untuk pengembangan bisnis yang lebih luas dan agresif.
"Dengan subholding ini, setiap bisnis nantinya dapat bergerak lebih cepat dan lincah untuk pengembangan kapabilitas kelas dunia dan pertumbuhan skala bisnis yang akan menunjang Pertamina menjadi perusahaan global energi terdepan dengan nilai pasar $100bn,” kata dia.
Untuk itu, sesuai dengan Surat Keputusan No. SR-396/MBU/06/2020 tanggal 12 Juni 2020, Nicke menunjuk dan mengukuh pejabat masing-masing subholding yang akan menjadi nakhoda di perusahaan tersebut.
CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini