Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sudah Diumumkan, Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di SSCASN BKN

Cara cek hasil seleksi PPPK guru 2022 via website Kemdikbud dan SSCASN BKN yang baru diumumkan pada Kamis (9/3/2023).

9 Maret 2023 | 16.33 WIB

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
material-symbols:fullscreenPerbesar
Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru 2022 secara resmi diumumkan pada Kamis (9/3/2023) melalui kanal Instagram @bkngoidofficial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Pengumuman Seleksi PPPK (jabatan fungsional) Guru tahun 2022 dapat #SobatBKN akses pada laman Kemdikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) @ditjen.gtk.kemdikbud dan pengumuman masing-masing instansi ya. Bisa juga dengan login via akun masing-masing pada portal SSACSN. Informasi selengkapnya bisa diakses pada web https://gurupppk.kemdikbud.go.id”, tulis keterangan akun @bkngoidofficial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan dan petunjuk teknis seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi pemerintahan daerah tahun 2022 berdasarkan pada Keputusan Menteri Kemdikbud No. 349/P/2022. Rencana jadwal seleksi PPPK guru 2022 meliputi:

-  Penetapan kebutuhan atau formasi: September 2022.

-  Pengumuman lowongan PPPK: September sampai Oktober 2022.

-  Proses pelamaran: September - Oktober 2022.

-  Seleksi administrasi, masa sanggah, dan pengumuman hasil sanggah: Oktober 2022.

-  Pelaksanaan dan pengumuman seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II serta III: Oktober 2022.

-  Masa sanggah dan hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II serta III: November 2022.

-  Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022.

-  Pengumuman seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022.

-  Masa sanggah dan hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022.

Namun pengumuman hasil final seleksi PPPK guru 2022 baru terealisasi pada Kamis (9/3/2023). Hasil final tersebut berlaku bagi pelamar umum, pelamar prioritas II, dan pelamar prioritas III, setelah melalui berbagai seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan masa sanggah.

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Sesuai dengan arahan akun @bkngoidofficial, proses pemeriksaan hasil akhir kelulusan tenaga pendidik sistem kontrak atau PPPK dapat dilakukan via portal Kemdikbud serta SSCASN BKN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara Badan Kepegawaian Negara). Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti untuk melihat hasil seleksi.

1.    Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 lewat Situs Kemdikbud

-       Pergi ke alamat https://gurupppk.kemdikbud.go.id melalui browser.

-       Tekan tombol berwarna kuning bertuliskan ‘Hasil Seleksi PPPK 2022’.

-       Pada menu ‘Portal PPPK Guru 2022’, ketikkan ‘Nomor Induk Kependudukan’ dan ‘Nomor Peserta’.

-       Tekan tombol ‘Cari Data’.

-       Selanjutnya, layar akan menampilkan informasi hasil kelulusan.

2.    Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 lewat SSCASN BKN

-       Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/

-       Pilih menu ‘Login’.

-       Ketikkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan kata sandi (password).

-       Tekan pada tombol ‘Masuk’.

-       Informasi pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 akan tersedia pada halaman beranda akun Anda.

Daftar Gaji PPPK Guru

Besaran gaji PPPK termasuk tenaga teknis dan jabatan fungsional guru diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2020. Sementara bagi tenaga PPPK di instansi pusat mengacu pada peraturan menteri masing-masing yang menyelenggarakan di bidang keuangan. Berikut daftar gaji PPPK terbaru sesuai ketentuan.

-   Golongan I sebesar Rp 1.794.900 sampai Rp 2.686.200

-   Golongan II sebesar Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900

-   Golongan III sebesar Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200

-   Golongan IV sebesar Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600

-   Golongan V sebesar Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700

-   Golongan VI sebesar Rp 2.539.700 sampai Rp 4.043.800

-   Golongan VII sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900

-   Golongan VIII sebesar Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100

-   Golongan IX sebesar Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000

-   Golongan X sebesar Rp 3.091.900 sampai Rp 5.078.000

-   Golongan XI sebesar Rp 3.222.700 sampai Rp 5.292.800

-   Golongan XII sebesar Rp 3.359.000 sampai Rp 5.516.800

-   Golongan XIII sebesar Rp 3.501.100 sampai Rp 5.750.100

-   Golongan XIV sebesar Rp 3.649.200 sampai Rp 5.993.300

-   Golongan XV sebesar Rp 3.803.500 sampai Rp 6.246.900

-   Golongan XVI sebesar Rp 3.964.500 sampai Rp 6.511.100

-   Golongan XVII sebesar Rp 4.132.200 sampai Rp 6.786.500.

Tidak hanya gaji, PPPK juga akan memperoleh tunjangan yang dibebankan pada APBN atau APBD. Berikut deretan tunjangan PPPK yang sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

-       Tunjangan keluarga.

-       Tunjangan jabatan struktural.

-       Tunjangan jabatan fungsional.

-       Tunjangan pangan, atau

-       Tunjangan lainnya.

Itulah cara cek hasil seleksi PPPK guru 2022 via website Kemdikbud dan SSCASN BKN. Pengumuman tersebut tidak lagi dapat diganggu gugat mengingat telah melalui masa sanggah. Semoga bermanfaat.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus