Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tentang Mundurnya Bambang dan Donny sebagai Pimpinan Otorita IKN, Ini Pendapat Wapres sampai Luhut

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa penunjukan kepala dan wakil kepala Otorita IKN definitif mungkin saja ditentukan oleh pemerintahan Prabowo

5 Juni 2024 | 14.44 WIB

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono (kanan) dan Wakil Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Dhony Rahajoe (kiri) saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono (kanan) dan Wakil Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Dhony Rahajoe (kiri) saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimulyono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN menyusul mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Senin, 3 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Belum diketahui kapan pejabat definitif akan dilantik, dan sejauh ini belum ada nama calon yang beredar. Tapi tampaknya Presiden belum akan menunjuk pejabat baru karena target Nusantara bisa menjadi lokasi Upacara Kenegaraan 17 Agustus 2024 tinggal dua bulan kurang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa penunjukan kepala dan wakil kepala Otorita IKN definitif mungkin saja ditentukan oleh presiden berikutnya, yakni Prabowo Subianto.

"Bisa saja bahwa yang akan menunjuk presiden baru nanti tetapi yang jelas memang belum ada pembicaraan yang sekarang ini, apakah sebelum presiden baru sudah tunjuk atau mungkin saja penunjukan itu pada saat sudah presiden baru," kata Wapres dalam keterangan pers setelah meninjau Kawasan Perkebunan Tebu Sermayam di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.

Wapres mengaku bahwa hingga saat ini memang belum ada pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo soal penunjukan kepala dan wakil kepala OIKN definitif.

"Belum ada pembicaraan untuk kemudian nanti akan digantinya siapa, tetapi sementara ini kan Presiden sudah menunjuk Pak Basuki (Basuki Hadimuljono/Menteri PUPR) dan Wakil Menteri ATR (Raja Juli Antoni) untuk menangani (IKN)," kata Wapres.

Sementara itu soal alasan pngunduran diri kepala dan wakil kepala OIKN, Wapres mengaku juga tidak mengetahuinya. Menurutnya, pengunduran diri merupakan hal yang biasa.

"Saya tidak tahu ya alasannya kenapa itu, Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara) tidak menjelaskan. Saya kira biasa dalam proses kita pembangunan itu kan ada yang mundur dan ada yang kemudian diganti," katanya.

Pemerintahan Jokowi diminta konsultasi dengan presiden mendatang

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pemerintah bisa menjelaskan secara transparan soal penyebab mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

Menurutnya penjelasan itu diperlukan, khususnya untuk diketahui para investor yang akan menanamkan modalnya di IKN. Jangan sampai, kata dia, pengunduran diri itu membuat investor menjadi tidak tertarik.

"Semoga mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN itu tidak menghambat apa yang akan terjadi di kemudian hari," kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Selain itu, menurutnya pemerintah juga perlu transparan terkait adanya pengunduran diri itu agar pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Republik Indonesia yang baru itu bisa tetap berjalan sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, dia pun meminta agar pemerintahan yang sekarang masih menjabat untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah selanjutnya yang akan terbentuk pada Oktober 2024, terkait pemilihan Kepala Otorita IKN yang baru secara definitif.

Luhut: Kepala Otorita IKN Harus Berani

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara harus berani membuat keputusan karena memiliki kewenangan sangat luas.

"Semua itu Kepala OIKN punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah, tinggal keberanian untuk membuat keputusan," ujar Luhut di Jakarta, Selasa.

Luhut membantah bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN sebelumnnya akibat masalah lahan di IKN.

"Tidak ada itu. Pembebasan lahan itu saya sudah pimpin rapatnya, tinggal dieksekusi saja. Eksekusi saja tidak bisa, ya bagaimana," katanya.

Luhut mengatakan bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN merupakan hal biasa.

"Ya biasa dia mundur, dia kalau merasa tidak bisa melaksanakan tugasnya ya dia mundur," ujarnya.

Pengunduran diri tersebut, menurut Luhut, tidak terkait soal target IKN dan dirinya optimistis investasi ke IKN yang masuk akan lebih banyak.

"Tidak juga, targetnya masih oke walaupun kurang sana-sini tapi secara keseluruhan masih baik. Tidak ada dampaknya itu, mungkin akan lebih banyak yang masuk (investasi)," kata Luhut.

Perkembangan IKN sendiri saat ini, kata Luhut, cukup bagus dan baik.

"Cukup bagus, saya pikir baik," katanya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Agus Herta Sumarto mengungkapkan, Otorita Ibu Kota Nusantara membutuhkan sosok pemimpin definitif yang berpengalaman di bidangnya hingga memiliki rekam jejak yang baik.

“Proyek super besar seperti IKN tentunya memerlukan orang yang sudah sangat berpengalaman, rekam jejaknya cemerlang,” ujar Agus kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia juga berharap, pemimpin definitif IKN selanjutnya memiliki kapabilitas baik yang dibuktikan dengan pengalaman dan rekam jejak. Selain itu, sosok penting ini diharapkan juga memiliki integritas dan tahan banting dalam segala situasi dan kondisi dalam membangun dan mengembangkan IKN.

“Harus tahan banting, karena sebagai kepala otorita tentunya bukan hanya dituntut untuk bisa menjalankan proyek dengan baik. Kepala otorita juga akan bersinggungan dengan dinamika politik yang seringkali tidak ada kaitannya dengan kinerja operasi pembangunan,” katanya.

Sebagai evaluasi, ia merekomendasikan pemerintah untuk fokus terhadap desain dan rencana yang sudah ditetapkan di awal proses pembangunan IKN termasuk dari proses monitoring dan evaluasi.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah realistis dan tidak mengecilkan risiko yang dihadapi dalam pembangunan proyek di IKN.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus