Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah akan dianggap tidak konsisten jika menerapkan amnesti pajak jilid II.
Amnesti pajak akan menjadi insentif baru bagi pengemplang pajak.
Analis menilai belum ada hasil signifikan dari amnesti pajak terhadap rasio penerimaan pajak.
JAKARTA – Rencana amnesti pajak dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) dinilai akan memberikan citra buruk terhadap pemerintah di mata wajib pajak. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, mengatakan wajib pajak akan menganggap pemerintah tidak serius dan tidak memiliki peta jalan perpajakan. "Jarak antara amnesti pajak I dan II relatif dekat, sehingga proses hukum pajak yang akan berjalan menjadi tertunda," kata dia, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo