Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Terancam Citra Buruk Amnesti Pajak

RUU HPP tidak menjelaskan mekanisme screening harta peserta amnesti pajak.

1 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Gerai Direktorat Jenderal Pajak saat sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gerai Direktorat Jenderal Pajak saat sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah akan dianggap tidak konsisten jika menerapkan amnesti pajak jilid II.

  • Amnesti pajak akan menjadi insentif baru bagi pengemplang pajak.

  • Analis menilai belum ada hasil signifikan dari amnesti pajak terhadap rasio penerimaan pajak.

JAKARTA  Rencana amnesti pajak dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) dinilai akan memberikan citra buruk terhadap pemerintah di mata wajib pajak. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, mengatakan wajib pajak akan menganggap pemerintah tidak serius dan tidak memiliki peta jalan perpajakan. "Jarak antara amnesti pajak I dan II relatif dekat, sehingga proses hukum pajak yang akan berjalan menjadi tertunda," kata dia, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus