Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Tercekik Larangan Cukrik

Setelah dibatasi dengan peraturan menteri, peredaran minuman beralkohol bakal dilarang dengan undang-undang. Pukulan bertubi-tubi bagi industri.

27 April 2015 | 00.00 WIB

Tercekik Larangan Cukrik
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

ADA pemandangan berbeda dari rak di bagian belakang sebuah minimarket di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam pekan lalu. Rak tiga tingkat dengan kelir cokelat itu dipenuhi kantong keripik berbagai merek. Lima hari sebelumnya, perabot dari kayu itu masih memajang botol minuman alkohol pelbagai jenis.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus