Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga siang hari ini, Kamis, 23 Desember 2021 dimulai dari PT Adaro Alumunium Indonesia menandatangani LoI senilai US$ 728 juta untuk membangun smelter aluminium di kawasan industri Kalimantan Utara atau Kaltara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berikutnya ada penjelasan BRI soal duduk masalah gugatan Rp 1 triliun dari nasabah ke perseroan dan Erick Thohir yang meminta maaf kepada pemegang polis Jiwasraya. Lalu ada berita tentang kerugian petani akibat ikan mati di Danau Maninjau dan cerita Bakamla berhadapan dengan Cina saat berjaga di Laut Natuna Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kelima berita tersebut terpantau paling banyak diakses para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan dari lima berita trending tersebut.
1. Adaro Bangun Smelter Aluminium Senilai USD 728 Juta di Kawasan Industri Kaltara
PT Adaro Energy Tbk. melalui PT Adaro Aluminium Indonesia, menandatangani Letter of Intention to Invest sebesar US$ 728 juta untuk membangun smelter aluminium. Smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian aluminium ini dibangun di Kawasan Industri Hijau Indonesia di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara atau Kaltara.
Penandatanganan dilakukan di lokasi pada Selasa kemarin, 21 Desember 2021 di Kalimantan Utara dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo. Wakil Presiden Direktur Adaro Ario Rachmat mengatakan pembangunan pabrik ini bertujuan untuk mendukung program hilirisasi industri yang dicanangkan pemerintah.
"Melalui investasi ini, kami berharap dapat membantu mengurangi impor aluminium," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis, 23 Desember 2021.
Simak lebih jauh tentang kawasan industri di sini.
2. Digugat Rp 1 T, BRI Sebut Sudah Minta Nasabah Kembalikan Dana Salah Transfer
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menjelaskan duduk permasalahan yang membuat nasabah prioritasnya menggugat perusahaan senilai Rp 1 triliun. Persoalan itu bermula dari dugaan adanya salah transfer.
Pemimpin Kantor Cabang Khusus BRI Akhmad Purwakajaya mengatakan kejadian itu bermula pada 2019 saat nasabah menerima dana yang disebut bukan hanya senilai lebih dari Rp 30 miliar. Merujuk pada Pasal 85 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Transfer Dana, BRI meminta nasabah mengembalikan dana.
“Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar,” ujar Akhmad mengutip isi pasal undang-undang dalam keterangannya pada Kamis, 23 Desember 2021.
Simak lebih jauh tentang BRI di sini.
3. Erick Thohir Minta Maaf ke Pemegang Polis Asuransi Jiwasraya, Ini Sebabnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memohon maaf kepada para pemegang polis Jiwasraya lantaran merasa proses penyelamatan polis belum sempurna.
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para pemegang polis bahwa apa yang kami kerjakan tidak sempurna. Sempurna milik Allah SWT. Tapi paling tidak bagaimana pentingnya kita memastikan perlindungan kepada konsumen," ujar Erick Thohir dalam acara penyerahan simbolis Cover Letter Polis yang telah berhasil dimigrasi dari IFG Life kepada pemegang polis, Rabu, 22 Desember 2021.
Erick mengatakan pada mulanya perkara Jiwasraya tidak masuk ke Key Performance Indicator alias KPI-nya yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun, setelah melakukan rapat internal, ia menilai permasalahan itu harus diselesaikan.
Simak lebih jauh tentang Erick Thohir di sini.
4. Ikan Mati di Danau Maninjau Tembus 912 Ton, Berapa Kerugian Petani?
Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan kerugian akibat ikan mati dalam jumlah besar di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, mencapai Rp 18,24 miliar.
"Kerugian itu berasal dari 912 ton ikan jenis nila dan ikan mas mati secara mendadak dengan harga Rp 20 ribu per kilogram di tingkat petani keramba," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Rabu, 22 Desember 2021.
Ia mengatakan ikan yang mati itu dengan ukuran siap panen pada ratusan keramba jaring apung.
Sebagian petani, katanya, telah melakukan panen secara dini sehingga tidak mengalami kerugian. "Ada sebagian petani melakukan panen saat ikan di sekitar keramba jaring apung sudah ada yang mati," katanya.
Simak lebih jauh tentang ikan di sini.
5. Cerita Bakamla Berhadapan dengan Cina Saat Jaga Blok Minyak di Laut Natuna
Kepala Badan Keamanan Laut atau Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia bercerita soal upaya pengamanan aktivitas eksplorasi minyak di Blok Tuna, di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Aktivitas eksplorasi oleh Premier Oil Tuna BV, anak usaha Harbour Energy Company asal Inggris, ini sebelum diprotes oleh pemerintah Cina karena mengklaim masuk wilayah mereka.
Tak hanya melancarkan protes, kapal penjaga pantai Cina juga kerap lalu lalang di sekitar lokasi eksplorasi, bahkan mengelilingi. Akan tetapi, Bakamla memastikan kegiatan eksplorasi ini tetap berjalan sesuai rencana, dimulai awal Juni dan berakhir November ini.
“Kita sudah satu poin menang, dalam tanda kutip, tugas kami dan TNI Angkatan Laut mengawal,” kata Aan Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.
Simak lebih jauh tentang Bakamla di sini.