Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa siang hingga sore, 25 Mei 2021, dimulai dari keputusan PT Hero Supermarket Tbk. untuk menutup seluruh gerai Giant per akhir Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikutnya ada soal BPJS kesehatan yang sudah melaporkan kasus kebocoran data ke Bareskrim Polri dan Lion Air Group membuka lowongan kerja bagi pramugari, pramugara, hingga mekanik dan staf. Lalu ada soal respons Kemenkeu terkait 97 ribu data PNS yang misterius dan batas waktu pemblokiran serta penukaran kartu ATM magnetic stripe ke kartu debit berbasis chip untuk sejumlah bank.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Akhir Juli 2021, Seluruh Gerai Giant Resmi Ditutup
Perusahaan retail PT Hero Supermarket Tbk. memutuskan untuk menutup seluruh gerai Giant per akhir Juli 2021. Presiden Direktur Hero Supermarket, Patrik Lindvall, menyebutkan, keputusan menutup seluruh gerai Giant merupakan tindak lanjut dari perubahan fokus strategi bisnis perusahaan.
“Gerai Giant lainnya akan dengan berat hati ditutup pada akhir Juli 2021 walaupun negosiasi terkait potensi pengalihan kepemilikan sejumlah gerai Giant kepada pihak ketiga masih berlangsung,” kata Patrik melalui keterangan resmi, Selasa, 25 Mei 2021.
Patrik menjelaskan, seperti bisnis mumpuni lainnya, perseroan terus beradaptasi terhadap dinamika pasar dan tren pelanggan yang terus berubah. "Termasuk menurunnya popularitas format hypermarket dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia; sebuah tren yang juga terlihat di pasar global,” tuturnya.
Simak lebih jauh tentang gerai di sini.
2. Bos BPJS Kesehatan Lapor Polisi Soal Data Bocor yang Merugikan
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS kesehatan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus kebocoran data ke Bareskrim Polri.
"Mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab dan merugikan BPJS kesehatan baik secara materiil maupun inmateriil," kata Ali Ghufron dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual Selasa, 25 Mei 2021.
Adapun data pribadi 279 penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan diduga telah bocor dan diperjualbelikan secara online di situs raidsforum.com.
Simak lebih jauh tentang BPJS Kesehatan di sini.
3. Lion Air Buka Lowongan Kerja untuk Pramugari hingga Staf, Simak Syaratnya
PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air Group membuka lowongan kerja bagi pramugari, pramugara, hingga mekanik dan staf. Informasi tersebut dibagikan oleh akun resmi media sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Senin, 24 Mei 2021.
“Info pendaftaran lebih lanjut pada IG (Instagram) @recruitmenlionairgroup ya renaker. Deadline 31 Mei 2021,” tulis akun Kemnaker dalam keterangan tertulis di media sosial @kemnaker.
Untuk mendaftarkan diri di masing-masing posisi, Lion Air meminta pelamar mengikuti tahap-tahap yang telah ditentukan. Khusus lowongan kerja sebagai pramugara dan pramugari, misalnya, pelamar harus menyiapkan data diri berupa CV, surat keterangan lulus atau ijazah, KTP atau kartu keluarga, pas foto 4x6, dan foto keseluruhan.
Simak lebih jauh tentang Lion Air di sini.
4. Soal Temuan Data 97 Ribu PNS Digaji tapi Tak Ada Orangnya, Ini Rencana Kemenkeu
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengomentari temuan BKN pada 2014 soal adanya 97 ribu data pegawai negeri sipil (PNS) yang misterius. Menurut dia, Kementerian Keuangan segera berkoordinasi dengan BKN mengenai temuan itu.
"Kemenkeu akan segera mengadakan koordinasi dengan BKN untuk menindaklanjuti 97 ribu data PNS seperti yang disampaikan oleh BKN tersebut," ujar Rahayu kepada Tempo, Senin, 24 Mei 2021.
Rahayu mengatakan pembayaran gaji yang dilakukan Kemenkeu sejatinya berdasarkan permintaan pembayarann gaji oleh kementerian atau lembaga. Sebelum kementerian dan lembaga itu mengajukan permintaan pembayaran, ia berujar Kemenkeu telah melakukan rekonsiliasi data dengan kementerian dan lembaga bersangkutan.
Simak lebih jauh tentang PNS di sini.
5. Catat Batas Waktu Ganti Kartu ATM ke Chip untuk BCA, Bank Mandiri, BNI dan BRI
Kalangan perbankan terus mengingatkan agar nasabah pemegang kartu debit (ATM) magnetic stripe untuk segera mengganti kartunya menjadi berbasis chip. Nasabah diimbau untuk mengganti kartu ATM menjadi berbasis chip sebelum tenggat waktu agar menghindari pemblokiran.
Imbauan penggantian kartu itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/52/DSKP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.
Tapi tiap bank memberlakukan batas waktu yang berbeda dalam mengganti kartu ATM tersebut. Berikut batasan waktu pemblokiran serta penukaran kartu magnetic stripe ke kartu debit berbasis chip untuk Bank BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Simak lebih jauh tentang Kartu ATM di sini.