Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 24 Oktober 2024 dimulai dari Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disusul, pemerintahan Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi sampai 8 persen, sementara Dana Moneter Internasional atau IMF meramalkan pertumbuhan stagnan 5,1 persen sampai 2029.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan resmi mencabut izin usaha perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Investree Radika Jaya (Investree) pada Senin, 21 Oktober 2024. OJK menilai PT Investree menghimpun dana tanpa izin.
Berikutnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Haikal Hassan Baras atau Babe Haikal menjadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Terakhir, beroperasi hampir 10 tahun sejak 2015 silam, PT Investree Radika Jaya (Investree) kini tinggal nama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Investree karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya.
Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co.
Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:
Selanjutnya: 1. Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Dinyatakan Pailit....
1. Perusahaan Tekstil Legendaris Sritex Dinyatakan Pailit
Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024. Ia membenarkan putusan yang mengakibatkan perusahaan berkode saham SRIL itu pailit.
Haruno menjelaskan, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.
"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ujar Haruno, seperti dikutip dari Antara.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. IMF Sebut Pertumbuhan Ekonomi 5,1 Persen, Bos BCA: Bisa 8 Persen seperti Target Prabowo tapi Ada Syaratnya
Pemerintahan Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi sampai 8 persen, sementara Dana Moneter Internasional atau IMF meramalkan pertumbuhan stagnan 5,1 persen sampai 2029.
Berdasarkan laporan IMF, ekonomi Indonesia pada tahun lalu dan tahun ini tumbuh 5 persen. Sementara di 2025, IMF memprediksi ekonomi RI tumbuh 5,1 persen dan berlanjut hingga 2029. Sementara tahun depan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,2 persen.
Berbeda dengan IMF, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, pertumbuhan sebesar 8 persen masih bisa tercapai asalkan daya beli masyarakat ditingkatkan dan terjaga karena dapat mempengaruhi kinerja perekonomian.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK....
3. Profil Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diburu OJK karena Diduga Himpun Dana Tanpa Izin
Otoritas Jasa Keuangan resmi mencabut izin usaha perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Investree Radika Jaya (Investree) pada Senin, 21 Oktober 2024. OJK menilai PT Investree menghimpun dana tanpa izin.
Dilansir dari situs resmi Investree pada Rabu, 23 Oktober 2024, perusahaan yang didirikan oleh Adrian Gunadi, Amiruddin, dan KC Lim ini telah menyalurkan pinjaman senilai Rp25,59 miliar pada 2024.
Sementara itu, Investree juga mencatat ada 93.769 borrower atau penerima pinjaman baik individu atau institusi sejak berdiri pada 2015. Dari jumlah itu, ada 44.714 penerima pinjaman aktif.
Dalam jumlah fasilitas pinjaman, Investree juga telah menyalurkan Rp14,53 triliun sejak 2015-2024. Dari jumlah itu, Investree mencatat nilai pinjaman lunas senilai Rp 13,36 triliun. Sementara, itu masih ada Rp 402,13 miliar nilai pinjaman outstanding atau belum dibayarkan.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Profil Haikal Hassan yang Dipercaya Prabowo sebagai Kepala BPJPH, Mantan Konsultan di Perusahaan Tambang
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Haikal Hassan Baras atau Babe Haikal menjadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Adapun tugas dari Haikal adalah menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia, baik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun perusahaan besar sebagai produsen.
Dikutip dari Antara, tugas tersebut berdasarkan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, sehingga diwajibkan untuk mengonsumsi atau menggunakan barang yang halal. Rincian produk yang dapat disertifikasi halal adalah produk pangan, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan (bahan kimia, sabun, detergen, kulit, filter air, dan sebagainya).
Dalam melaksanakan tugasnya, ia akan didampingi oleh Arfiansyah Noor, mantan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala BPJPH. Hal ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam pengawasan dan jaminan produk halal.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Izin Usaha Resmi Dicabut, Pinjol Investree....
5. Izin Usaha Resmi Dicabut, Pinjol Investree Salurkan Pinjaman Rp 14,43 Triliun sejak 2015
Beroperasi hampir 10 tahun sejak 2015 silam, PT Investree Radika Jaya (Investree) kini tinggal nama. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Investree karena melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya.
Aturan itu termaktub dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Investree juga dicabut izin usahanya karena kinerja yang memburuk sehingga mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
Selama sembilan tahun itu, 2015-2024, Investree telah menyalurkan pinjaman ke 93.769 borrower baik individu atau institusi.
Dari jumlah ini, Investree juga telah menyalurkan Rp 14,43 triliun dengan nilai pinjaman lunas Rp 13,36 triliun. Sementara, itu masih ada Rp 402,13 miliar nilai pinjaman outstanding atau belum dibayarkan.
Berita selengkapnya baca di sini.