Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terpopuler Bisnis: Promo Gorengan Non-MSG Susi Air dan Adiguna Sutowo Meninggal

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Ahad 18 April 2021 dimulai dari Susi Pudjiastuti berikan promo gorengan non-MSG di lounge Susi Air

19 April 2021 | 06.01 WIB

Susi Pudjiastuti berpose di pesawat Susi Air. Dok.TEMPO
Perbesar
Susi Pudjiastuti berpose di pesawat Susi Air. Dok.TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Ahad 18 April 2021 dimulai dari Susi Pudjiastuti berikan promo gorengan non-MSG di lounge Susi Air Bandara Halim, Adiguna Sutowo putra mantan dirut Pertamina meninggal di RSPP dan deposito nasabah senilai Rp 20 miliar Bank Mega Syariah raib. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ada juga soal John Plate mendapat gugatan PTUN sekaligus mengkonfirmasi Sampoerna Telekom belum BHP IPFR 2 tahun dan Ahok memberikan gambaran ke anak muda yang ingin memulai bisnis seperti belajar berenang. Berikut lima berita terpopuler ekbis pada hari kemarin:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Susi Pudjiastuti Promo Lounge Susi Air di Bandara Halim: Ada Gorengan Non-MSG

Bos PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air, Susi Pudjiastuti, mempromosikan fasilitas lounge maskapainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Susi mengatakan di ruang tunggu penumpang itu tersedia aneka ragam penganan sehat.

“Ada masakan rumah dengan bahan-bahan yang sehat. Kalau ada gorengan, pakainya VCO, juga tidak pakai MSG,” ujar Susi Pudjiastuti lewat akun Twitter-nya, 17 April lalu.

Susi mengklaim fasilitas yang disediakan maskapai tersebut sangat nyaman bagi penumpang. Selain pelbagai hidangan, kebersihan ruangan tunggu disebut-sebut sangat terjaga dan memiliki standar Swiss lantaran dipantau langsung oleh Nadine Kaiser yang pernah tinggal di negara penghasil cokelat itu. Nadine Kaiser merupakan anak perempuan Susi yang saat ini turut mengelola Susi Air.

2. Adiguna Sutowo, Putra Mantan Bos Pertamina, Meninggal di RSPP

 Putra mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Adiguna Sutowo, meninggal pada hari ini, Ahad, 18 April 2021. Adiguna mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Pertamina atau RSPP pada pukul 04.04 WIB.

“Inna lillahi wa ina ilaihi raji’un. Berita duka cita, telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 18 April 2021 jam 04.04 pagi, Bapak Adiguna Sutowo founder MRA Group, ayahanda dari Bapak Maulana Indraguna Sutowo (Direktur Utama MRA Group),” tutur Head of Business Growth MRA Media Iwet Ramadhan dalam media sosial Instagramnya, Ahad, 18 April.

Jenazah Adiguna rencananya dimakamkan di TPU Tanah Kusir. Saat ini, jenazah disemayamkan di rumah duka, Menteng, Jakarta Pusat.

“Semoga almarhum diterima semua amal ibadahnya, dimaafkan segala kesalahannya dan diterima di tempat terbaik di sisi-Nya. Amin,” tutur Iwet.

3. Deposito Nasabah Senilai Rp 20 Miliar di Bank Mega Syariah Raib

Pengacara Riduan Tambunan meminta PT Bank Mega Syariah atau BMS bertanggung jawab atas raibnya dana deposito nasabah senilai Rp 20 miliar. Riduan mengatakan kasus itu bergulir sejak 2015 saat kliennya akan mencairkan deposito yang ditanam di BMS sejak 2012.

“Pada 2015, klien kami bermaksud untuk mencairkan dana tersebut beserta bunganya, namun informasi yang diperoleh dari BMS, dana tersebut sudah tidak ada atau telah raib,” ujar Riduan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 17 April 2021.

Deposito itu merupakan Dana Jaminan Wajib yang ditempatkan di bank untuk memenuhi ketentuan Pasal 20 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Peransuransian juncto Pasal 35 ayat (1) Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.010/2012. Beleid itu mengatur perusahaan asuransi wajib membentuk dana jaminan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

4. Digugat ke PTUN, Johnny Plate: Sampoerna Telekom Belum Bayar BHP IPFR 2 Tahun

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia atau Sampoerna Telekom (STI) telah menunggak pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) selama dua tahun. Adapun periode waktu BHP yang belum dibayarkan tersebut adalah untuk tahun 2019 dan 2020.

Oleh karena itu, Johnny kemudian mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo no.456/2020 tentang Besaran dan Waktu Pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Izin Pita Frekuensi Radio Tahun Kelima Pada Rentang 450-457,5 MHz Berpasangan Dengan 460-467,5 MHz.

Johnny pun mempertanyakan niat STI dalam menggunakan pita frekuensi 450 MHz. Sebab, STI tetap menggunakan pita frekuensi 450MHz untuk tujuan komersial, padahal perusahaan tersebut belum membayar BHP IPFR selama 2 tahun. Hal ini berdampak pada penerimaan negara.

5. Ahok Beri Tip ke Anak Muda yang Ingin Memulai Bisnis: Seperti Belajar Berenang

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membagikan tip bagi anak-anak muda yang ingin mencoba berbisnis. Ia mengibaratkan belajar bisnis sama seperti berenang.

“Mulai bisnis harus seperti mulai belajar berenang,” ujar Ahok saat dihubungi pada Ahad, 18 April 2021.

Menurut Ahok, tak ada teori yang pakem untuk berbisnis. Satu-satunya cara yang tepat untuk mulai terjun di dunia usaha, tutur dia, adalah mencobanya.

“Enggak bisa teori. Coba lakukan,” kata Ahok.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus