Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Trending Bisnis: Menteri Jokowi Kritik PSBB DKI ; Operasi Yustisi di Perkantoran

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Jumat, 11 September 2020, dimulai kritikan menteri-menteri Jokowi kepada Anies terkait PSBB II

12 September 2020 | 07.32 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan mengimbau para pelaku usaha segera membatasi aktivitas perkantoran menjelang penerapan PSBB Senin depan. Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2020. TEMPO/Achmad Assegaf
Perbesar
Gubernur DKI Anies Baswedan mengimbau para pelaku usaha segera membatasi aktivitas perkantoran menjelang penerapan PSBB Senin depan. Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2020. TEMPO/Achmad Assegaf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -  Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Jumat, 11 September 2020, dimulai kritikan menteri-menteri Jokowi kepada Anies terkait PSBB jilid II, Wishnutama meminta Gubernur DKI Jakarta mengecualikan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif pada PSBB dan ide Erick Thohir pada operasi yustisi pemerintah.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain itu ada soal kritik ahli epidemiologi soal tingginya kematian pasien covid dan rencana pemerintah operasi yustisi sampai ke perkantoran. Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut: 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Menteri-menteri Jokowi Kritik Anies Soal PSBB Jakarta Jilid II

Kabinet Indonesia Maju bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin melancarkan kritik terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin, 14 September 2020.

Ungkapan kritik itu disampaikan oleh dua menteri Jokowi dan satu wakil menteri. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, di dalam acara Sesi Plenary Rapat Nasional Kamar Dagang Indonesia (Kadin Indonesia), Kamis, 10 September 2020.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), mengatakan indeks harga saham gabungan (IHSG) menghadapi ketidakpastian karena pengumuman Gubernur DKI Jakarta.

2. PSBB DKI, Wishnutama Minta Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dikecualikan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meminta pelaku industri wisata, seperti perhotelan dan restoran, serta ekonomi kreatif diberi ruang agar tetap bisa melakukan kegiatan usahanya di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya berharap sektor-sektor atau pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang selama ini telah berupaya menjalankan protokol kesehatan dengan baik mendapatkan apresiasi dari Pemda DKI dengan diberikan ruang lebih sehingga bisa tetap bangkit,” kata Wishnutama saat dihubungi Tempo, Kamis, 10 September 2020.

Wishnutama mengatakan, dalam menekan laju penyebaran Covid-19, penerapan protokol kesehatan dalam bidang usaha dan kegiatan bisnis lainnya merupakan kunci utama. Saat ini pun, Kementerian telah menggalakkan program cleanliness, healthy, safety, and enviromental sustainability atau CHSE bagi masing-masing pelaku industri.

3. Operasi Yustisi Gandeng TNI-Polri, Erick Thohir: Sosialisasi Saja Tidak Cukup

Pemerintah akan menggelar operasi yustisi pelaksanaan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.  Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan, razia dengan melibatkan aparat TNI-Polri ini dilakukan karena sosialisasi penerapan protokol Covid-19 saja tidak cukup. Perlu ada pengawasan lebih ketat agar protokol kesehatan ini bisa berjalan dengan baik.

"Karena itu kita luncurkan bersama TNI-Polri. Kita nggak mau ada kesan seakan-akan represif, apalagi ada Inpres (yang mengatur soal operasi yustisi). Tetapi ini tidak lain kita mau sosialisasikan. Peningkatan disiplin masyarakat harus terjadi," kata Erick Thohir dalam Dies Natalis 63 Tahun Universitas Padjajaran (UNPAD) secara virtual, Jumat, 11 November 2020.

Erick melanjutkan, pemerintah tidak mendahulukan ekonomi di tengah pandemi. Hal itu terlihat dari program prioritas Komite PCPEN, Indonesia Sehat, yang memastikan rakyat aman dari Covid-19 dan mengutamakan reformasi layanan kesehatan.

4. Ahli Epidemiologi: Ekonomi Bisa Dipulihkan, Orang Mati Tidak

Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir, sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan. Ahli epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai situasi ini tak lepas dari sikap pemerintah yang sedari awal meremehkan pandemi ini.

Dalam 10 hari di bulan September 2020 ini saja, angka rata-rata penularan kasus setiap harinya sudah mencapai lebih dari 3000-an kasus. Menurut dia, pemerintah di awal-awal gamang, apakah memilih lockdown atau tidak.

"Gak pernah dipikirkan untuk bisa mengatasi pandemi, yang dikhawatuirkan kalau ini memperburuk ekonomi," kata Pandu dalam acara Ngobrol Tempo pada Kamis, 10 September 2020.

5. Airlangga: Pemerintah Gelar Operasi Yustisi Kedisiplinan Sampai di Perkantoran

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menggelar operasi yustisi hingga ke perkantoran untuk memastikan kedisiplinan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah akan menggelar operasi yustisi yaitu operasi yang akan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan ini tadi sudah dilaporkan juga dalam komite yang melibatkan juga Wakapolri dan Wakasad sehingga ini akan terus dijalankan juga termasuk di perkantoran,” ujar dia dalam konferensi video, Kamis, 10 September 2020.

Airlangga mengatakan ke depannya kegiatan bekerja di kantor ke depannya akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pemerintah tetap akan mengatur antara kebijakan bekerja di rumah dan kebijakan bekerja di kantor.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus