Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jayapura - Proses identifikasi para korban pesawat Trigana Air jenis ATR 42 PK-YRN nomor lambung IL-267 yang jatuh di wilayah Oksibil, Pegununungan Bintang, Papua, pada Minggu, 16 Agustus 2015 masih berlangsung.
Dari 54 jenazah, baru 15 kantong jenazah yang diketahui identitasnya, yakni Terianus Halawala, Mathius Nicolas Aragae, La Bonialias Boni Woriori, Wendepen Bamulki, Asirum, Agustinus Lukas Luanmase, Dita Amilia Kurniawan (pramugari), Teguh Warisman Sane, Emilia Gobay, Milka Kakyarmabin, Oscar Mangonto, Hasanudin (pilot), Obed Trukna, Yusran dan Amran.
Menurut Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Papua Kombes Polisi dr. Ramon Amiman, tim DVI masih terus mengindentifikasi kantong jenazah yang tersisa. "Kami akan berusaha melakukan identifikasi ulang lebih spesifik dengan memanggil keluarga korban, seperti ayah, ibu, dan saudara kandung dengan melakukan tes DNA. Sebab rata-rata sisa kantong jenazah yang ada baru ada satu data sekunder, padahal minimal harus dua data sekunder," katanya, Senin, 24 Agustus 2015.
Selain telah mengindentifikasi 15 jenazah, tim DVI Polda Papua juga telah mengirim 14 sampel DNA ke Jakarta. Sehingga 25 jenazah lainnya belum dapat dipastikan untuk dilakukan identifikasi data primer maupun sekunder. "Pengiriman sampel DNA 14 jenazah telah dilakukan pada Sabtu, 22 Agustus 2015. Sedangkan, data pembanding yang telah kami terima sebanyak 39 sampel," katanya.
Ramon juga mengatakan bahwa besok, 25 Agustus akan dibawa lagi sampel DNA korban yang telah diambil sejak Sabtu, 22 Agustus hingga hari ini. "Sampel itu berbeda dengan 14 sampel yang dikirim sebelumnya pada Sabtu kemarin, termasuk dengan sampel data pembanding dari keluarga korban," katanya.
Menurut Ramon, walau sampel DNA dari seluruh korban telah diambil dan tersisa data pembanding dari keluarga korban yang masih kurang, jenazah yang dapat teridentifikasi kemungkinan besar ada tujuh jenazah. Sisanya akan dites DNA ke Jakarta. "Data pembanding ini kami ambil dari keluarga kandung korban, jadi kami perbanyak. Kami harap besok seluruh sampel keluarga untuk data pembanding sudah masuk," ujarnya.
Ramon juga mengatakan hasil DNA dapat diketahui dalam jangka waktu satu minggu jika tak ada halangan. "Tapi kalau ada penyulit atau halangan, bisa sampai dua hingga tiga minggu."
CUNDING LEVI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini