Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe, memastikan siaran TV analog miliknya akan mati per Jumat, 4 November 2022, pukul 00.00 WIB. Pernyataan itu ia unggah secara resmi di media sosial Istagram setelah MNC Group disentil oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dengan meningat permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan analog switch off yang seharusnya berlaku nasional, tetapi pada kenyataannya hany terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 (Jumat)," kata Hary Tanoe.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hary Tanoe menuturkan MNC Group terpaksa mematikan siaran TV analognya. Musababnya, izin siaran televisi miliknya itu terancam dicabut jika tak melaksanakan migrasi siaran ke TV digital.
"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya ancaman Menko Polhukam Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami sangat terpaksa menuruti ancaman tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tuturnya.
Ia menyatakan analog switch off atau ASO merugikan masyarakat di Jabodetabek. Ia menyebut kerugian yang dialami masyarakat bisa mencapai 60 persen. Sebab, masyarakat tidak lagi bisa menikmati tayangan televisi seperti sediakala dan mesti membeli set top box (STB).
MNC Group, kata Hary Tanoe, memandang kebijakan ASO bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2022 tentang omnibus law. Salah satu petitum dalam putusan itu menyebut menangguhkan tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Musababnya, ASO merupakan implementasi dari undang-undang sapu jagat itu. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi mengumumkanmigrasi TV analog ke TV digital pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 WIB. Namun saat pelaksanaannya, masih ada televisi swasta yang disebut-sebut membandel.
Mahfud MD menyampaikan masih ada sejumlah TV swasta yang sampai belum beralih ke TV digital. Ia mengancam akan mencabut izin TV swasta yang tidak mengikuti aturan.
"Sesuai dengan ketentuan Undang-undang tanggal 2 November tadi malam persis jam 00.00 WIB untuk masuk ke tanggal 3 November, pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi dari analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama,"ujarnya dalam keterangannya yang disampaikan melalui YouTube Kemenko Polhukam. Kamis, 3 November 2022.
Menurut Mahfud, beberapa televisi swasta yang hingga saat ini tidak mengikuti ketentuan itu adalah atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNCTV, Inews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV. "Perlu saya sampaikan bahwa itu adalah perintah undang-undang. Ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi ini," tutur Mahfud.
Maka dari itu, stasiun TV tersebut secara teknis pemerintah sudah membuat surat pencabutan izin Stasiun Radio (ISR) bertarikh 2 November 2022. "Jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," ucap Mahfud. Ia meminta agar stasiun televisi swasta dapat menaati peraturan yang berlaku.
Sementara itu, warganet di media sosial malah berterima kasih kepada MNC Group karena siaran analognya masih dapat diakses. "Di zaman era sekarang sulit akan ekonomi, jangankan beli STB, beli beras saja sudah bersyukur," kata pemilik akun Instagram @ochha.sachy.
Bahkan banyak warganet yang memohon kepada Hary Tanoesoedibjo untuk tetap mempertahankan siaran TV MNC Group di TV Analog. "Hallo pak, kami mohon agar Chanel MNC group di tv analog tidak hilang," tulis akun @mamanya_af.
"Pak saya mohon jangan hilangin ya siaran analog nya kami disini gak ada biaya untuk membeli STB kasihan rakyat yang kurang mampu apalagi pembagian STB tidak semua dapet. Hanya siaran bapak aja yang kita handalkan untuk menikmati siaran analog nya," tutur akun @sadam_sharul.
NABILA NURSHAFIRA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.