Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75, Bank Indonesia atau BI akan secara resmi menerbitkan uang peringatan kemerdekaan atau UPK dengan pecahan Rp 75.000. Anda yang berminat memiliki uang baru tersebut bisa mulai mengisi formulir secara online di aplikasi PINTAR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Aplikasi PINTAR dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id sehingga bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS," seperti dikutip dari keterangan BI, Senin, 17 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BI menetapkan lima bank umum untuk penukaran uang peringatan kemerdekaan RI, yakni Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga oleh masyarakat. Bank umum-bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang yang cukup banyak di seluruh Indonesia.
"Sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata," tulis BI. Tahap pertama pemesanan dimulai hari ini pukul 15.00 WIB sampai 30 September mendatang. Sementara tahap kedua dimulai pada 1 Oktober 2020 hingga selesai.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa memiliki uang baru pecahan Rp 75.000 itu adalah warga negara Indonesia dan memiliki kartu tanda penduduk atau KTP. Penukaran uang bisa dilakukan di BI dimulai pada 18 Agustus 2020 sampai seluruh lembar UPK ke-75 ditukarkan masyarakat.
BI menjelaskan tujuan meluncurkan uang tersebut dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka. "Simbol memperteguh kebinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang," kata BI.
Jika melihat tren sebelumnya, Bank Indonesia selalu menerbitkan Uang Rupiah Khusus sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia. Penerbitan uang baru tersebut dilakukan setiap 25 tahun sekali.
Pada 1970 diterbitkan sembilan uang koin dengan ragam nominal antara Rp 200 sampai Rp 25.000. Pecahan tersebut dikenal sebagai uang Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sedangkan pada 1995 atau pada perayaan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, diterbitkan dua Uang Rupiah Khusus yakni uang koin bernominal Rp 300.000 dan Rp 850.000. Dua uang yang menyematkan gambar Presiden Ke-2 RI Soeharto di dalamnya ini dikenal sebagai uang Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
IHSAN RELIUBUN | RR ARIYANI | BISNIS