Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai bulan depan, warga negara asing yang magang di Jepang bisa langsung bekerja di Jepang tanpa repot mengurus ulang visa bekerja. Delegasi Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian (METI) Jepang, Yoko Ikeda, menuturkan bahwa terhitung 1 April 2019, akan diberlakuan visa kerja baru untuk tenaga kerja asing pada 14 sektor bidang pekerjaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca: Kubu Jokowi: Ide Penghapusan Ujian Nasional Sandiaga Absurd
Dalam skema visa kerja tokuteiginou tersebut, Ikeda berharap peserta magang yang telah pulang ke Indonesia bisa kembali bekerja di Jepang. "Selain itu, ada juga jalur melalui pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja baru yang belum pernah bekerja di Jepang, namun mempunyai kemampuan bahasa dan tingkat keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kementerian Ketenagakerjaan langsung menyatakan siap memenuhi kebutuhan Jepang akan tenaga kerja asal Indonesia. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemenaker, Bambang Satrio Lelono mengatakan, Indonesia percaya diri bisa membantu Jepang.
"Saya menyambut baik kunjungan ini karena pada waktu yang sama pemerintah Indonesia juga sedang fokus dan memberikan prioritas pada program peningkatan kualitas SDM," ujarnya dalam siaran pers yang sama.
Kemenaker memang tengah fokus menggenjot peningkatan kompetensi SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Satrio optimistis lulusan BLK mampu bersaing di dunia industri, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk di Jepang. "Kami akan menyesuaikan sistem pelatihan di BLK dengan kebutuhan sektor industri, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia," tutur dia.
Guna memuluskan langkah pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jepang, dia meminta agar Negeri Sakura tersebut segera merumuskan standar kebutuhan industri di negaranya. Sehingga, Indonesia bisa menyesuaikan kurikulum pelatihan di BLK sesuai dengan standar mereka. "Kami akan mengadopsi standar tersebut sebagai standar kompetensi kerja (SKK) khusus yang akan menjadi standar dan pedoman dalam proses pelatihan maupun uji kompetansi bagi tenaga kerja Indonesia yang nantinya akan bekerja di Jepang," ucap Satrio.
BISNIS.COM