Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Berita Tempo Plus

Vonis Porno untuk Majalah 'Matra'

Pemimpin Redaksi Matra divonis bersalah karena majalahnya memuat gambar yang dianggap melanggar susila. Sudah saatnya batasan pornografi dikaji.


11 Juni 2000 | 00.00 WIB

Vonis Porno untuk Majalah 'Matra'
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tapi, bagi T.H.D. Pardede, S.H., Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, gambar itu dinilai porno alias melanggar hukum. Dalam persidangan kasus majalah Matra, Kamis, 8 Juni lalu, Nano sebagai pemimpin redaksi dinyatakan bersalah melanggar Pasal 282 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sesuai dengan inti bunyi pasal itu, Nano dianggap menyebarluaskan kepada umum gambar yang melanggar kesusilaan. Bahwa majalah Matra dibaca oleh masyarakat umum tanpa batasan umur juga menjadi pertimbangan yang memberatkan. Atas perbuatannya, Nano diganjar hukuman 5 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan. Hukuman ini jauh di bawah ancaman hukuman yang semestinya, yaitu pidana penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum