Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Wakil Presiden Ma'ruf Amin Resmikan Master Plan Industri Halal, Usung 4 Strategi Utama

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, resmi meluncurkan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029.

26 Oktober 2023 | 23.00 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Perbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden sekaligus Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ma’ruf Amin meluncurkan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023–2029 hari ini. Peluncuran ini dilakukan pada acara pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023.

Pelaksanaan MPIHI ini digambarkan melalui road map pengembangan industri halal dengan mengusung empat strategi utama, yakni peningkatan produktivitas dan daya saing, penerapan serta penguatan kebijakan dan regulasi penguatan keuangan dan infrastruktur, serta penguatan halal brand and awareness.

“Ini didukung juga dengan 11 program utama dan 8 indikator yang akan dipantau perkembangannya secara berkala,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangan resmi, Kamis, 26 Oktober 2023.

Adanya MPIHI, kata Ma’ruf Amin, diharapkan dapat menjadi panduan strategis dalam memperkuat industri halal di Indonesia, juga berdampak menciptakan lapangan kerja yang semakin luas dan berkualitas, serta meningkatkan kontribusi Indonesia dalam perekonomian global.

“Di masa mendatang juga diharapkan terjadi sinergi yang kuat antar seluruh elemen bangsa Indonesia, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita besar, yakni menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tuturnya. 

Selanjutnya: Lebih lanjut, Wapres menyampaikan arah dan tujuan....

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan arah dan tujuan MPIHI 2023–2029 adalah menyelaraskan amanat rencana pembangunan nasional yang terdapat pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), untuk menunjang pencapaian visi negara Indonesia Emas di tahun 2045.

“Dengan masuknya pengembangan industri halal pada rencana pembangunan nasional tersebut, industri halal Indonesia diharapkan akan semakin tumbuh lebih baik, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global,” kata Ma’ruf Amin. 

Adapun industri halal yang menjadi cakupan MPIHI 2023-2029 terbagi dua, yakni industri halal inti dan industri halal berkembang. Industri halal inti terdiri dari makanan dan minuman, farmasi, dan kosmetik, beserta jasa yang terkait. Sedangkan industri halal berkembang terdiri dari modest fashion, pariwisata ramah Muslim, dan ekonomi kreatif syariah.

Pengembangan industri halal ini nantinya akan diselaraskan juga dengan program kementerian/lembaga yang terkait dengan pengembangan industri halal, yang tertuang pada Prioritas Nasional, Program Prioritas, dan Kegiatan Prioritas.

Sebagai informasi, penyusunan MPIHI 2023-2029 merupakan hasil kolaborasi dari kementerian/lembaga yang merupakan anggota KNEKS, di antaranya Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Keuangan, serta beberapa kementerian/lembaga lainnya di bawah koordinasi tiga Kementerian Koordinator, yaitu Bidang Perekonomian, Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pilihan Editor: Kemenhub Tinjau Proyek MRT Jakarta Fase 2A, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus