Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meluncurkan pelayanan berbasis daring. “Layanan ini agar YLKI bisa lebih dekat dengan masyarakat dan lebih membumi,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Markas YLKI, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Mei 2017.
Baca: YLKI: Tarif Internet Sudah Menjurus Kepada Penjebakan Konsumen
Selama ini, kata Tulus, masyarakat yang hendak melakukan pengaduan ataupun meminta data penelitian mesti mendatangi kantor lembaga swadaya masyarakat itu. Akibatnya, jangkauan pelayanan hanya menyentuh kawasan Jakarta dan kota-kota sekitarnya. “Sudah tidak relevan,” katanya.
Baca: Transportasi Online, YLKI: 72,6 Persen Gunakan Go-Jek
Tulus menyebutkan, dengan adanya sistem daring ini, dia berharap konsumen-konsumen di daerah-daerah juga dapat menjangkau apabila ada pengaduan ataupun keluh kesah. Meski demikian, pelayanan berbasis offline pun, kata dia, masih dilakukan sembari mengarahkan masyarakat untuk dapat mengenal dan beralih ke pelayanan daring.
Untuk dapat menggunakan pelayanan itu, masyarakat mesti mendaftar dulu di portal pelayanan. Setiap layanan, baik pengaduan maupun permohonan data, akan dikenai biaya Rp 10 ribu per kasus. “Untuk administrasi dan donasi,” ujarnya.
Setiap pengaduan atau permohonan yang dilayangkan, kata dia, akan mendapatkan tanggapan dalam waktu sekitar tiga hari kerja. Untuk tindak lanjut pengaduan akan memakan waktu sekitar 21 hari.
Tulus berujar, sepanjang 2016, YLKI mendapat pengaduan konsumen sebanyak 781 secara tertulis dan 1.038 melalui telepon. “Kebanyakan mengenai jasa keuangan, yaitu perbankan dan asuransi,” ujarnya.
CAESAR AKBAR | DEWI RINA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini