Foto

Ahmad Fathanah Dituntut 17 Tahun dan 6 Bulan Penjara

21 Oktober 2013 | 20.34 WIB

https://statik.tempo.co/data/2013/10/21/id_230192/230192_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa Ahmad Fathanah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (21/10). Fathanah dituntut pidana korupsi dengan penjara 7 tahun, denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan, dan pidana pencucian uang penjara 10 tahun, denda Rp 1 miliar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

https://statik.tempo.co/data/2013/10/21/id_230193/230193_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ahmad Fathanah jalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (21/10). Ahmad Fathanah dituntut pidana korupsi dengan penjara 7 tahun 6 bulan, denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan, dan pidana pencucian uang 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun 6 bulan kurungan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

https://statik.tempo.co/data/2013/10/21/id_230194/230194_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah saat bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (21/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

https://statik.tempo.co/data/2013/10/21/id_230195/230195_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah keluar dari ruangan terdakwa saat bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (21/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

https://statik.tempo.co/data/2013/10/21/id_230196/230196_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, (21/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

https://statik.tempo.co/data/2013/10/21/id_230197/230197_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah saat mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, (21/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus