Foto

Aksi Satpol PP Sosialisasi Protokol COVID-19 di Tengah Demo UU Ciptaker

17 November 2020 | 18.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/11/17/id_981295/981295_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas SatPol PP sosialisasi protokol kesehatan saat kelompok buruh yang tergabung dalam KASBI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Aksi untuk mengingatkan kembali penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2020/11/17/id_981296/981296_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas SatPol PP sosialisasi protokol kesehatan saat kelompok buruh yang tergabung dalam KASBI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Dalam aksi itu, mereka mengajukan empat tuntutan yakni mencabut UU Cipta Kerja, membatalkan SK Menaker soal ketiadaan kenaikan upah minimum 2021, setop represivitas aparat dan bebaskan massa aksi yang dikriminalisasi, serta gratiskan biaya pendidikan selama pandemi. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2020/11/17/id_981297/981297_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas SatPol PP sosialisasi protokol kesehatan saat kelompok buruh yang tergabung dalam KASBI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Aksi untuk mengingatkan kembali penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Dalam aksi itu, mereka mengajukan empat tuntutan yakni mencabut UU Cipta Kerja, membatalkan SK Menaker soal ketiadaan kenaikan upah minimum 2021, setop represivitas aparat dan bebaskan massa aksi yang dikriminalisasi, serta gratiskan biaya pendidikan selama pandemi. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2020/11/17/id_981298/981298_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kelompok buruh yang tergabung dalam KASBI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Aksi untuk mengingatkan kembali penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Dalam aksi itu, mereka mengajukan empat tuntutan yakni mencabut UU Cipta Kerja, membatalkan SK Menaker soal ketiadaan kenaikan upah minimum 2021, setop represivitas aparat dan bebaskan massa aksi yang dikriminalisasi, serta gratiskan biaya pendidikan selama pandemi. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2020/11/17/id_981299/981299_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas SatPol PP sosialisasi protokol kesehatan saat kelompok buruh yang tergabung dalam KASBI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Aksi untuk mengingatkan kembali penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Dalam aksi itu, mereka mengajukan empat tuntutan yakni mencabut UU Cipta Kerja, membatalkan SK Menaker soal ketiadaan kenaikan upah minimum 2021, setop represivitas aparat dan bebaskan massa aksi yang dikriminalisasi, serta gratiskan biaya pendidikan selama pandemi. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2020/11/17/id_981300/981300_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas SatPol PP sosialisasi protokol kesehatan saat kelompok buruh yang tergabung dalam KASBI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 November 2020. Aksi untuk mengingatkan kembali penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Dalam aksi itu, mereka mengajukan empat tuntutan yakni mencabut UU Cipta Kerja, membatalkan SK Menaker soal ketiadaan kenaikan upah minimum 2021, setop represivitas aparat dan bebaskan massa aksi yang dikriminalisasi, serta gratiskan biaya pendidikan selama pandemi. TEMPO/Subekti.

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus