Foto

Anggota DPR Riezky Aprilia Diperiksa KPK untuk Harun Masiku

7 Februari 2020 | 21.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/02/07/id_913077/913077_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Riezky Aprilia, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji terkait penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/02/07/id_913078/913078_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Riezky Aprilia, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji terkait penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/02/07/id_913079/913079_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Riezky Aprilia, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji terkait penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/02/07/id_913080/913080_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Riezky Aprilia, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji terkait penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus