Foto

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Divonis 11 Tahun Penjara

12 Januari 2022 | 19.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2022/01/12/id_1080417/1080417_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Terdakwa pengacara, Maskur Husain, bersama istrinya, sebelum mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Majelis Hakim menjatuhkan putusan terhadap Maskur Husain, pidana penjara 9 tahun dan denda Rp 500 juta susbsider 6 bulan kurungan, pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 8.702.500.000 dan 36 ribu dolar AS. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2022/01/12/id_1080418/1080418_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Dua terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan pengacara, Maskur Husain, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Kedua terdakwa, Robin dan Maskur Husain, terbukti menerima suap dalam penanganan sejumlah kasus korupsi sebesar Rp 11,025 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp513 juta), dengan total sebesar Rp11,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2022/01/12/id_1080420/1080420_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju memeluk neneknya sebelum mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Majelis Hakim menjatuhkan putusan terhadap kedua terdakwa Stepanus Robin Pattuju, pidana penjara 11 tahun, pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,32 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2022/01/12/id_1080421/1080421_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Dua terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Suap tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perkara kasus korupsi Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus