Foto

Melihat Uniknya Burung Pecuk Melahap Ikan

23 September 2015 | 06.58 WIB

https://statik.tempo.co/data/2015/09/23/id_439461/439461_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Burung pecuk ketika berhasil memasukan seluruh tubuh ikan panjang ke dalam perutnya. Burung pecuk mengkonsumsi ikan dan binatang laut lainnya sebagai sumber makanannya. Dailymail

https://statik.tempo.co/data/2015/09/23/id_439462/439462_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Burung pecuk memiliki nama latin Phalacrocorax auritus, dan memiliki nama lain yang disebut Kormoran. Burung pecuk saat berusaha mengunyah ikan panjang, rasa lapar membuat burung pecuk sanggup menelan ikan dalam satu gigitan saja. Dailymail

https://statik.tempo.co/data/2015/09/23/id_439463/439463_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Burung pecuk termasuk ke dalam burung amfibi, yang berburu di dalam air untuk mendapatkan seekor ikan. Burung ini sangat pintar berenang dan menangkap ikan di dalam air. Dailymail

https://statik.tempo.co/data/2015/09/23/id_439464/439464_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Todd Lawrence, menemukan burung pecuk yang sedang melahap ikan, saat ia berkunjung ke taman nasional Arthur R Marshall. Todd mengatakan, saat menunggu matahari terbenam, melihat seekor burung pecuk yang berusaha memakan ikan panjang dalam satu gigitan saja. Dailymail

https://statik.tempo.co/data/2015/09/23/id_439465/439465_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Burung pecuk saat berusaha memasukan ikan panjang ke dalam mulutnya. Kejadian unik ini berhasil di rekam di pantai Boynton, Florida, oleh seorang pengunjung pantai Todd Lawrence. Dailymail

https://statik.tempo.co/data/2015/09/23/id_439466/439466_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seekor burung pecuk yang kelaparan melahap ikan panjang, biasanya burung pecuk mengunyah terlebih dahulu ikan hasil tangkapan. Namun karena kelaparan, burung pecuk memakan ikan panjang dalam satu gigitan saja. Florida, 22 September 2015. Dailymail

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus