Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dokumen bertuliskan Penguasa Alam Jagat Raya dari kasus dugaan kerajaan fiktif King of The King di Mapolres Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat, 31 Januari 2020. Tersangka mengiming-imingi masyarakat yang mendaftar dengan keuntungan Rp3 miliar. ANTARA/Fauzan
Petugas kepolisin menunjukkan barang bukti sertifikat berbagai bank di dalam dan luar negeri dalam kasus Kerajaan fiktif "King Of The King" saat diperlihatkan kepada media di Mapolres Metro Tangerang, Tangerang, Banten, Senin, 3 Februari 2020. Ratusan sertifikat bank palsu tersebut diyakini mampu mencairkan uang hingga Rp. 60 ribu triliun. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto (keempat kanan) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti dugaan kerajaan fiktif King of The King di Mapolres Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat, 31 Januari 2020. Polisi menangkap petinggi kerajaan fiktif dan tiga orang pengurus lainnya. ANTARA/Fauzan