Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

4 Makanan Ini Diklaim Ampuh Atasi Masalah Darah Rendah

Tekanan darah rendah sering menimbulkan berbagai macam masalah, seperti pusing dan lemas. Coba atasi dengan empat makanan berikut.

31 Agustus 2018 | 15.40 WIB

Front Page Cantik. Darah Rendah. Shutterstock
Perbesar
Front Page Cantik. Darah Rendah. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tekanan darah rendah adalah salah satu penyakit yang dialami banyak orang. Gejalanya pun ada berbagai macam, seperti mual, pusing, lelah, hingga penglihatan mengabur saat bangun tidur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Tak hanya dengan obat-obatan, darah rendah ternyata juga bisa diatasi dengan mengkonsumsi beberapa makanan dan minuman di bawah ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ilustrasi kopi (pixabay.com)

#Kopi
Selain mengusir rasa kantuk, kopi mampu mengatasi darah rendah. Cobalah mengkonsumsi kopi kental setengah cangkir. Cara ini disebut ampuh menstabilkan tekanan darah secara langsung.

Biji delima. passionmagz.com

#Delima
Pusing dan mual biasanya menjadi gejala utama seseorang mengalami tekanan darah rendah. Untuk mengatasinya, cobalah konsumsi buah delima, baik dijus maupun dikonsumsi secara langsung.

Kismis. Shutterstock

#Kismis
Kismis yang sering menjadi bahan campuran untuk roti dan kue ternyata cukup ampuh mengatasi tekanan darah rendah. Caranya pun mudah, Anda hanya perlu merendam 10 hingga 20 butir kismis dalam air semalaman. Lalu makan kismis tersebut dan minum air rendamannya.

Ilustrasi garam. Shutterstock

#Air garam
Meski terlihat simpel, air garam ternyata punya khasiat untuk meningkatkan tekanan darah yang rendah. Anda cukup menambahkan setengah sendok garam dalam air putih, lalu minum air garam tersebut dua kali sehari.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus