Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Bikin Macet Jalan, Puluhan Pedagang Batu Akik Digusur

Pedagang batu akik di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa, dianggap mengganggu lalu lintas di kota baru, Pattallassang.

6 Juli 2015 | 22.31 WIB

Ilustrasi penjual batu akik. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Ilustrasi penjual batu akik. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Gowa - Puluhan perajin batu akik di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Gowa. "Penertiban ini atas instruksi Bupati Gowa," kata Kepala Satpol PP Hasanuddin Pawero, Senin, 6 Juli 2015.

Menurut dia, keberadaan perajin dan pedagang batu akik tersebut dikeluhkan warga sekitar. Mereka dianggap menghambat kelancaran arus lalu lintas di jalan yang menjadi gerbang masuk kota baru itu. "Pedagang itu juga sudah membuat kumuh. Investor bisa jadi tidak akan masuk kalau kondisinya seperti itu," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan penertiban itu juga dilakukan untuk menghindari kemungkinan semakin menjamurnya perajin dan pedagang batu akik di poros Pattallassang. Jika pedagang kelewat banyak, dia melanjutkan, penertiban sulit dijalankan. "Mereka akan sulit mengalah," katanya. Dia mengatakan penertiban kawasan yang tidak diperuntukkan untuk perdagangan itu akan dilanjutkan sampai menjelang Idul Fitri.

Selain menertibkan pedagang dan perajin batu akik di sepanjang Jalan Tun Abdul Razak, Satpol PP Gowa akan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengamankan perbatasan Gowa-Makassar dari aktivitas pedagang kaki lima menjelang Lebaran. "Semua batas dibersihkan dari pedagang kaki lima agar lalu lintas lancar. Di Maros juga seperti itu," kata Hasanuddin.

Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Gowa Syamsuddin mengatakan kepolisian juga berkonsentrasi menjaga kelancaran lalu lintas pada musim mudik mendatang. "Kami  berfokus di Operasi Ketupat," katanya.

AWANG DARMAWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hadriani Pudjiarti

Hadriani Pudjiarti

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus