Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan
Teknologi Pembiusan

Berita Tempo Plus

Bukan Sekadar Membuat Tak Sadar

Teknologi pembiusan terbaru diperkenalkan produsen Jerman. Lebih aman, buat bayi sekalipun, sekaligus lebih hemat bagi pasien.

10 Mei 1999 | 00.00 WIB

Bukan Sekadar Membuat Tak Sadar
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Membius memang bukan sekadar membuat seseorang tak sadar. Ahli anestesi pun tak melakukannya dengan sembarangan. Soalnya, bila dosis yang diberikan tidak tepat, salah-salah kondisi pasien yang menjalani operasi bisa tambah gawat. Karena itu, dunia anestesi terus mengembangkan teknologi pembiusan yang paling aman. Ketika pameran Technogerma 1999 digelar awal tahun ini, dipamerkan beberapa teknologi anestesi terbaru dalam dunia anestesi yang makin menjamin keamanan pasien. Beberapa rumah sakit besar di Indonesia rupanya sudah menggunakan teknologi pembiusan dari Jerman, yang meskipun bukan yang paling baru, keamanannya bisa diandalkan. Beberapa rumah sakit besar, seperti Rumah Sakit Pondok Indah, RS Pantai Indah Kapuk, RS Honoris—semua di Jakarta—dan Rumah Sakit Dr. Sutomo, Surabaya, sudah menggunakan Julian, salah satu mesin pembius produksi Jerman, yang bisa menangani anestesi dengan tingkat low flow. Peralatan anestesi itu bahkan sudah menerapkan prinsip minimal flow, yang kini menjadi tren dalam dunia anestesi. Dengan minimal flow, penggunaan gas anestesi ditekan sesedikit mungkin, tapi tetap efektif.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus