Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Cegah Talasemia, Periksa Penyakit Keturunan sebelum Menikah

Peneliti mengimbau sebelum menikah, pasangan perlu memeriksa penyakit keturunan atau kelainan genetik seperti talasemia.

16 Desember 2022 | 22.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Data Yayasan Talasemia Indonesia menyebut peningkatan kasus talasemia terus terjadi dari tahun ke tahun. Pada 2012, tercatat 4.896 kasus talasemia dan jumlah tersebut meningkat menjadi 10.973 kasus pada Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti dan ahli genomik molekuler Safarina G. Malik pun mengimbau sebelum menikah, pasangan perlu memeriksa penyakit keturunan atau kelainan genetik untuk mengetahui risiko diturunkannya penyakit atau kelainan tersebut pada anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Disarankan supaya premarital screening supaya nanti bisa ketahuan apakah ada risiko," kata Safarina.

Salah satu penyakit keturunan atau kelainan genetika yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah talasemia, yaitu kelainan darah yang ditandai dengan kurangnya hemoglobin dan jumlah sel darah merah dalam tubuh. Menurutnya, jika kedua orang tua membawa sifat talasemia maka akan lahir anak dengan talasemia mayor sehingga kelahiran anak dengan talasemia mayor dapat dihindari dengan mencegah perkawinan dua orang pembawa sifat talasemia.

Waspadai risiko keturunan
Ilmuwan, peneliti, dan ahli genomik molekuler Prof. dr. Herawati Sudoyo menambahkan pemeriksaan kelainan genetik terkait talasemia tak hanya perlu dilakukan oleh pasangan sebelum menikah. Menurutnya, jika orang tua sudah pernah melahirkan anak dengan talasemia maka anak yang lain juga harus melakukan pemeriksaan.

"Jadi, pasangan sebelum menikah dan pasangan yang telah punya anak talasemia dengan gejala klinik yang tinggi ketika punya anak lagi periksa keadaan anak tersebut, apakah mengalami mutasi berat atau tidak," ujar Herawati.

Pemeriksaan itu dinilai penting sebab jika memang anak mengalami talasemia maka dapat dilakukan upaya-upaya untuk mencegah perburukan atau komplikasi dari penyakit tersebut. 

BPJS Kesehatan pada 2020 mencatat talasemia menempati posisi kelima di antara penyakit tidak menular setelah penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke dengan pembiayaan sebesar Rp2,78 triliun.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus