Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Dampak Polusi Udara pada Ibu Hamil sampai Lansia Menurut Dokter Paru

Pulmonolog menjelaskan ibu hamil, balita, lansia, dan penderita penyakit paru adalah kelompok yang paling rentan terpapar polusi udara. Cek dampaknya.

23 Agustus 2023 | 20.13 WIB

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polusi udara yang buruk terus menjadi sorotan. Spesialis Paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur, Feni Fitriani Taufik, menjelaskan ibu hamil, balita, lansia, dan penderita penyakit paru adalah kelompok yang paling rentan terpapar polusi udara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia menjelaskan pada ibu hamil, polusi udara dapat menyebabkan risiko bayi lahir dengan tinggi dan berat badan kurang, yang akhirnya akan menimbulkan stunting sehingga mempengaruhi pertumbuhan organ-organ tubuh saat dewasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sedangkan pada anak terjadi gangguan pertumbuhan pada paru, pertumbuhan tubuhnya, bahkan stunting. Kemudian mudah terjadi gejala batuk-batuk dan keluhan asma, dan mulailah terjadi pengerasan pembuluh darah karena sejak kecil bahan-bahan polutan sudah mempengaruhi anak tersebut,” ujarnya.

Karena dari kecil sudah terpengaruh polusi udara, ketika dewasa risiko penyakit jantung dan asma bisa semakin tinggi. Kemudian risiko terjadi stroke usia dini, kanker paru, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), dan diabetes. Selain itu, ancaman menurunnya kondisi organ pernapasan seperti paru, demensia atau pikun, gagal jantung, dan stroke.

Sebabkan iritasi
Feni menjelaskan dari segi jenis, polutan terbagi atas gas dan partikel. Gas ada yang bersifat iritasi dan peradangan serta gas yang menyebabkan sesak napas karena kekurangan oksigen, misalnya CO2 dan CO. Sementara partikel yang menyebabkan iritasi, peradangan, bahkan penyebab kanker dan kerusakan pernapasan, yakni Volatile Organic Compound (VOC) dan Particulate Matter (PM) 2.5. PM 2.5 inilah yang diduga menjadi partikel penyebab meningkatnya penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di kota-kota besar, termasuk Jabodetabek.

“Karena sifatnya iritasi, ada keluhan akut baik oleh gas maupun partikel. Itu mata jadi sering berair, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, gatal dan batuk-batuk, dan mudah terjadi ISPA,” tuturnya.

Apabila partikel polusi masih berukuran puluhan mikrometer maka masih bisa disaring oleh bulu-bulu hidung. Tetapi apabila ukurannya semakin kecil bisa masuk ke kantong udarayang paling kecil atau alveolus, kemudian masuk ke aliran darah dan berbahaya bagi kesehatan.

Ia menyebutkan orang yang tinggal di wilayah dengan polusi tinggi sistem pertahanan tubuhnya akan menurun. Meskipun sudah sembuh dari penyakit tertentu tidak akan sempurna, bahkan berlanjut ke penyakit kronis lain. Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif mengurangi sumber polusi udara dengan tidak membakar sampah dan mulai menggunakan transportasi umum, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta tidak merokok.

"Para pemangku kebijakan juga agar segera membuat undang-undang dan peraturan terkait pengurangan polusi udara, melakukan koordinasi lintas sektoral bersama akademisi dan profesi untuk memperbaiki kualitas udara," tuturnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus