Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RAMBU-RAMBU untuk mencegah munculnya dokter-dokter palsu berpraktek secara gelap, memang sudah dipasang sejak lama. Tapi pertengahan pekan lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bogor, masih merasa perlu memancangkan tanda pengaman baru. Yaitu lewat anjuran agar setiap dokter yang berpraktek di wilayah itu menempelkan tanda izin praktek atau salinan ijazah kedokterannya di ruang praktek.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo